Sanusi menegaskan bahwa partainya sampai saat ini masih fokus mengurus gugatan hasil pemilu kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi.
"Partai Gerindra masih berkonsentrasi di MK untuk perjuangkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Belum ada nama calon. Kami masih konsen di MK," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu saat dihubungi, Selasa (5/8/2014).
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan tak membantah bahwa mereka akan mengajukan nama Wakil Ketua DPRD DKI Boy Sadikin. Hal tersebut disampaikan rekan sefraksi Boy, Prasetyo Edi Marsudi.
"Kemungkinan itu (majunya Boy Sadikin) sah-sah saja. Tapi, lebih pastinya tunggu saja keputusan resmi dari partai," ujar Prasetyo.
Munculnya nama Sanusi dan Boy pertama kali diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Ia memprediksi kemungkinan besar dua nama itu yang bakal diajukan oleh Gerindra dan PDI-P.
"Soal wakil urusan partailah itu. Kalau Sanusi dari Gerindra DPRD mungkin bisa terima. Kalau dari PDI-P saya belum tahu siapa, bisa saja Pak Boy. Tergantung partai mau ngajuin siapa. Sampai sekarang belum ada. Kalau saya yang penting jujur dan mau kerja sajalah," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota Jakarta, tadi pagi.
Ahok memprediksi, apabila hanya ada dua nama dari PDI-P dan satu dari Gerindra, dapat dipastikan kandidat dari Gerindralah yang akan memenangkan voting di DPRD DKI.
Menurut Ahok, komposisi DPRD DKI periode baru yang nantinya akan menempatkan PDI-P sebagai partai dengan anggota terbanyak tidak menjamin calon dari partai berlambang moncong putih itu yang akan memenangkan voting.
Mekanisme pemilihan wakil gubernur adalah dua partai, yakni PDI-P dan Gerindra, menyepakati dua nama yang nantinya akan dipilih oleh seluruh anggota DPRD.
"Kalau PDI-P dua-duanya Gerindra enggak mau tanda tangan. Kalau satu-satu (Gerindra 1, PDI-P 1) voting di DPRD, bisa-bisa kalah PDI-P," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pemilihan Wakil Gubernur DKI yang baru harus dilakukan apabila nantinya Gubernur DKI yang saat ini telah berstatus presiden terpilih, Joko Widodo, harus mengundurkan diri. Dengan mundurnya Jokowi, secara otomatis Ahok akan naik jabatan menjadi gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.