"Saya bilang ke Pak Jokowi, sebelum bapak jadi presiden, tolong pelantikan pejabat besar-besaran dulu. Kasih kenang-kenangan sebelum jadi presiden, biar mereka (PNS) merasakan dilantik oleh presiden, walaupun masih tiga perempat presidennya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (27/8/2014). [Baca: Ini Alasan Ahok Rombak Massal Ribuan Pejabat DKI]
Menurut dia, perombakan pejabat DKI secara massal baru yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Perombakan pejabat itu dimulai dari pejabat eselon IV, III, hingga II.
Pada Kamis (21/8/2014) lalu, DPRD telah mengesahkan Rancangan Perda (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah. Raperda itu telah sah menjadi Perda dan Pemprov DKI segera mengimplementasikannya dengan membuat peraturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). [Baca: Rombak Ribuan PNS DKI, Jokowi-Ahok Bakal Catat Sejarah Baru]
"Sistem lurah dan camat semuanya berubah. Nanti semua (pejabat) harus dilantik ulang," ujar Basuki.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, setidaknya ada lebih dari 2.000 pejabat yang akan dirombak dan dilantik secara bersamaan pada September mendatang. [Baca: Perombakan Besar-besaran, Jumlah Jabatan di DKI Akan Menyusut]
Perombakan massal ini yang pertama kali dilaksanakan di pemerintah kota di Indonesia. Perombakan massal itu dilakukan sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo secara resmi menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.
Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan.
Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak. Biasanya pelantikan pejabat eselon IV dan III dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Sementara Gubernur hanya melantik pejabat eselon II dan eselon I.
"Khusus perombakan massal ini, ribuan pegawai akan dilantik oleh Pak Gubernur (Jokowi). Karena pimpinan menginginkan adanya sebuah perubahan," ujar Made.
Tidak semua pejabat dimutasi, tetapi ada pula yang dipromosikan jabatannya, diturunkan golongannya, maupun hanya menjadi staf. Jabatan yang akan dirombak mulai dari lurah, camat, kepala seksi, kepala bidang, wali kota, kepala badan, kepala biro, kepala dinas, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.