Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Hak Sekolah Terdakwa Kasus SMAN 3 Jakarta Dijamin

Kompas.com - 03/09/2014, 18:11 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Dinas Pendidikan menjamin bahwa lima terdakwa kasus kekerasan yang menewaskan Afriand Caesar (16), siswa SMAN 3 Jakarta, dapat kembali belajar. Hal ini dapat dilakukan setelah kelimanya selesai menjalani proses hukum.

"Mereka kan sekarang kelas tiga, walau masih harus menjalani proses hukum tapi mereka harus dipastikan untuk bisa kembali sekolah dan ikut ujian nasional," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto di SMAN 3 Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Hal ini merupakan salah satu dari tiga butir kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan antara KPAI dengan SMAN 3 Jakarta dan orangtua murid.

Kelima terdakwa terdakwa tersebut adalah DW, TM, AM, KR, dan PU. Kelima siswa SMA 3 Jakarta ini dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan masa percobaan selama 2 tahun. Artinya, jika selama 2 tahun para terdakwa kembali mengulang tindak kekerasan lagi, mereka harus mendekam di penjara selama 1,5 tahun ditambah masa hukuman dari kejahatan terakhir.

Saat ini, kejaksaan kembali menahan para terdakwa tersebut. Pasalnya, keluarga Afriand mengajukan banding sehingga proses hukum ini berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kesepakatan kedua, KPAI meminta SMAN 3 Jakarta memastikan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler di lingkungan sekolah bebas dari aksi kekerasan, termasuk kegiatan pecinta alam Subhawana.

Kesepakatan ketiga, KPAI meminta SMAN 3 Jakarta melakukan upaya preventif agar kasus-kasus kekerasan tidak terulang. Sekolah diminta tidak abai, serta mampu menghapus tradisi kekerasan di lingkungannya.

Afriand meregang nyawa ketika mengikuti kegiatan orientasi pecinta alam di Gunung Tangkubanparahu. Ia diduga meninggal lantaran dipukuli dan ditendang. Arfiand meninggal saat dirawat di RS MMC Kuningan pada 20 Juni 2014.

Kasus kematian Afriand menambah panjang daftar tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Pada April lalu, misalnya, seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara, Dimas Dikita Handoko (20), tewas akibat dianiaya senior-seniornya.

Sementara itu, enam taruna lainnya mengalami luka-luka. Polres Jakarta Utara menetapkan tujuh taruna senior sebagai tersangka dalam kasus kekerasan ini.

Kemudian, pada Mei, Renggo Khadafi (11), siswa kelas V SD Negeri 09 Makasar, Jakarta Timur, tewas di tangan rekan-rekannya. Ia dianiaya karena tidak sengaja menumpahkan gelas minuman es seharga Rp 1.000. Sy atau SH (12), pelaku penganiayaan Renggo, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com