Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Jadi Kepala Daerah Lewat DPRD, Sama Saja Melalui Calo

Kompas.com - 11/09/2014, 12:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kepala daerah tidak bisa dipilih oleh anggota DPRD yang merupakan perwakilan elite partai politik. Bahkan, Basuki menyebut DPRD sebagai calo.
 
"Keterwakilan rakyat itu tidak bisa melalui 'calo'. Jadi, rakyat langsung yang memilih wakilnya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ia menjelaskan, sebelum reformasi, partai politik berlomba-lomba menjaring suara rakyat agar kadernya dapat terpilih menjadi anggota legislatif, baik di pusat maupun daerah. Dengan alasan, para anggota legislatif itu dapat mewakili rakyat dalam pemilihan kepala negara serta kepala daerah. Kemudian, pada tahun 1998, masyarakat Indonesia sadar dan berontak bahwa legislatif yang mengatasnamakan "wakil rakyat" itu tidak betul-betul mewakili suara rakyat.

Oleh karena itu, masyarakat dan mahasiswa memberontak dan mengusung gerakan reformasi. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengesahkan pemilihan kepala negara dan daerah oleh rakyat. Dengan demikian, berdasarkan konstitusi, sila keempat itu keterwakilan rakyat adalah kepala negara dan kepala daerah yang dipilih langsung.

"Secara konstitusi, sila keempat Pancasila itu musyawarah mufakat keterwakilan, rakyat yang memilih langsung wakilnya, bukan melalui segelintir elite partai," ujar Basuki.

Apabila seluruh kepala daerah dipilih oleh parpol, artinya, nasib negara hanya diwakilkan beberapa orang. Menurut dia, apabila provinsi dibangun dengan sistem tersebut akan sangat berbahaya.

"Ketika ada reformasi, rakyat merasa kalau keterwakilan versi seperti itu (dipilih DPRD), ya kita dinilai menjadi kepala daerah lewat calo," kata Basuki.

Basuki mundur dari Partai Gerindra karena berbeda pandangan tentang RUU Pilkada. Ia tak sepaham jika sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dijadikan alasan Gerindra serta parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk menyepakati pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com