Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tolak Permintaan Hashim Tunda Pengunduran Diri

Kompas.com - 11/09/2014, 09:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permintaan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo untuk menunda pengunduran diri dari partai berlambang burung garuda itu. Basuki mengaku, prinsipnya bersama Partai Gerindra sudah berbeda.
 
"Saya sudah ketemu Pak Hashim, dan dia bisa memahami. Hanya, beliau merasa, ditunda saja untuk berdiskusi dulu di DPP, baru mundur. Tapi, menurut saya, diskusi sudah tidak ada guna," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ia kemudian meminta maaf kepada Hashim karena tidak dapat menuruti permintaannya. Basuki mengaku berani mengambil keputusan ini walaupun nantinya Partai Gerindra akan mengusungnya kembali menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ia lebih memilih mengundurkan diri dan menjadi kepala daerah atas pilihan rakyat daripada dipilih oleh segelintir anggota DPRD.

Basuki mempertanyakan pembelaan Koalisi Merah Putih atas perjuangan pengesahan RUU Pilkada. Partai-partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih menganggap bahwa kepala daerah merupakan hasil musyawarah mufakat legislatif atau seperti tertanam pada sila keempat Pancasila.

"Kalau Anda mengatakan seperti itu, berarti saya juga mengatakan pemilu presiden tidak boleh dipilih langsung. Semua parpol yang mendukung pemilihan langsung harusnya meminta kader partainya yang sudah jadi kepala daerah mengundurkan diri. Itu baru konsisten," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu memutuskan untuk mundur dari Gerindra karena berbeda pendapat atas polemik revisi RUU Pilkada. Partai Gerindra bersama parpol lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendesak agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi diselenggarakan secara langsung dan dipilih oleh DPRD setempat. Dengan alasan biaya tinggi, kepala daerah banyak terjerat korupsi serta terjadi kekacauan di beberapa daerah saat pilkada berlangsung. Koalisi Merah Putih terus berupaya agar RUU Pilkada itu disahkan.

Sementara itu, Basuki menganggap RUU Pilkada itu telah menghilangkan makna demokrasi dan reformasi yang tertanam di Indonesia. Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya menjadikan kepala daerah menjadi "sapi perah". Kepala daerah nantinya hanya mengutamakan kepentingan anggota dewan dibanding kepentingan rakyat.

Sesuai AD/ART partai politik, kader harus menaati semua keputusan partai. Jika tidak bisa menaati keputusan itu, kader tersebut harus keluar. Maka dari itu, sebagai konsekuensi politik itulah, pria yang akrab disapa Ahok itu memutuskan hengkang dari partai besutan Prabowo Subianto itu. Basuki pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP Gerindra pada Rabu kemarin. Pihak Gerindra pun telah menerima pengajuan diri Basuki itu. Di sisi lain, Basuki menolak untuk masuk partai politik mana pun dan memilih fokus untuk membenahi Ibu Kota selama tiga tahun sisa pemerintahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com