Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pertama "Giant Sea Wall" Ditargetkan Rampung pada 2017

Kompas.com - 03/10/2014, 21:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat koordinasi pemerintah pusat -dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian- bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menyepakati pemancangan tiang pertama proyek “Giant Sea Wall” dilakukan Kamis (9/10/2014).

Tanggul ini merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). “Satu hal penting, rapat ini menyepakati bahwa (tahap pertama dari) bendungan atau dinding penahan air sepanjang 33 kilometer ini harus bisa diselesaikan dalam 3 tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Chairul menuturkan, tahap pertama yang ditargetkan rampung pada 2017 itu akan berupa dinding penahan air sepanjang 8 kilometer. Adapun penyelesaian seluruh proyek bendungan sepanjang 33 kilometer, ditargetkan pada 2030.

Pembiayaan disepakati akan ditanggung berasama, antara pemerintah pusat -dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum- dan Pemprov DKI Jakarta, masing-masing 50 persen biaya.

Pembiayaan dan fungsi tanggul

Menurut Chairul, perhitungan kasar diperlukan anggaran sekitar Rp 3,2 triliun. Dia memaparkan, anggaran Rp 1,6 triliun dari pos Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi alokasi anggaran tahun jamak 2015, 2016, dan 2017. “Begitu juga pemerintah DKI akan menganggarkan Rp 1,6 triliun di APBD DKI Jakarta,” imbuh Chairul.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, dikonfirmasi usai rapat membenarkan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sudah menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk pembangunan “Giant Sea Wall”. “Sudah (dianggarkan),” kata dia singkat.

Chairul mengatakan, selain berfungsi untuk melindungi DKI Jakarta dari banjir, dinding raksasa ini juga bisa berfungsi sebagai pusat air baku bagi DKI Jakarta. “Dengan adanya air baku di Giant Sea Wall ini, nanti Pemerintah DKI bisa melakukan pelarangan pengambilan air tanah secara berlebihan. Dengan begitu turunnya tanah di wilayah DKI ini juga bisa dihentikan,” imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek NCICD meliputi dua hal. Selain pembangunan tanggul, proyek ini juga menggarap reklamasi pulau. Rencananya, akan ada 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com