Basuki memilih untuk dilantik menjadi gubernur setelah ia menuntaskan tugasnya menjadi wakil gubernur selama tiga tahun ini. [Baca: Ahok Pilih Ahmad Muzani daripada M Taufik]
"Makanya sekarang bagaimana caranya supaya saya bisa mencalonkan diri (sebagai gubernur)? Ya sudah, jangan angkat saya jadi gubernur. Aku pengin tuh DPRD enggak mau (gelar paripurna) pelantikan (gubernur)," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (15/10/2014).
Basuki mengatakan, di dalam aturan, apabila seorang pejabat menjabat lebih dari 2,5 tahun, maka lama waktu itu dihitung sebagai satu periode. Sementara itu, jika kurang dari 2,5 tahun, maka masa itu tidak dihitung satu periode. [Baca: Ahok: Kalau Mereka Macam-macam, Saya Bisa Macam-macam Juga]
Oleh karena itu, ia memilih untuk terus menjabat sebagai wakil gubernur atau pelaksana tugas (Plt) gubernur selama sisa tiga tahun terakhir ini. Sebab, Basuki menginginkan untuk kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017 dan 2022.
"Kalau saya dilantik (oleh Mendagri untuk jadi gubernur) sekarang, berarti 2,5 tahun pemerintahan saya dihitung satu periode. Sayang kalau jadi gubernurnya nanti cuma 7,5 tahun. Kalau saya jadi gubernur pada Pilkada 2017, maka tahun 2022 saya masih boleh jadi cagub dan terpilih, berarti saya 12,5 tahun jadi gubernur karena setelah Pak Jokowi dilantik jadi presiden, saya jadi Plt gubernur (yang tidak ada bedanya dengan gubernur)," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.