Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga dan Tetangga Terkejut Arsyad Pulang Diantar Polisi

Kompas.com - 03/11/2014, 19:12 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Arsyad (24), penghina Presiden Joko Widodo, mendapat penangguhan penahanan setelah ditahan selama 11 hari di tahanan Mabes Polri. Pada Senin (3/11/2014) sekitar pukul 07.30, dia diantar pulang oleh aparat kepolisian ke rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur.

Kepulangan Arsyad itu mengejutkan tidak hanya keluarga, kuasa hukum, tetapi juga tetangga-tetangganya.

Ketua RT tempat Arsyad tinggal, Juli Karyadi, mengaku kaget mendengar kabar Arsyad sudah pulang. Sebab, keluarga dan warganya sudah siap menjemput Arsyad ke Mabes Polri.

"Kata petugas sudah diantar penyidik. Jadi, Arsyad diantar penyidik tanpa tunggu kehadiran pihak keluarga dan kuasa hukum. Kami apresiasi Polri atas pemulangan seperti ini," kata Juli kepada Kompas.com, Senin siang.

Juli mengatakan, awalnya ia, keluarga Arsyad, dan tim kuasa hukim sudah bersiap pukul 09.00 WIB berangkat ke Mabes polri. Namun, mendengar kabar kepulangan Arsyad, ia pun merasa lebih baik untuk keluarga karena tidak harus menjemput.

Ibu Arsyad, Mursidah, mengaku sedang mencuci pakaian di belakang rumah ketika Arsyad sampai di rumah. Saat itu, sebenarnya dia menunggu kedatangan kuasa hukum Arsyad untuk berangkat bersama-sama ke Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, tiba-tiba empat polisi datang untuk mengantar anak sulungnya itu. Kepada Mursidah, polisi-polisi itu mengatakan bahwa Arsyad mendapat penangguhan penahanan dengan syarat wajib lapor.

"Saya enggak tahu ada berkas lalu tanda tangan. Yang tanda tangan bapaknya (Syafrudin)," kata dia.

Pemulangan pemuda yang memajang foto tidak senonoh Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu juga tidak disangka kuasa hukumnya, Irfan Fahmi.

"Kami rencananya memang sudah mau jemput. Seperti dibilang kemarin kami akan datang pukul 09.00 WIB. Tapi Arsyad sudah pulang," kata Irfan.

Dia sendiri berpendapat kasus Arsyad bisa menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Irfan juga mengatakan akan melanjutkan kasus hukum yang menjerat Arsyad. Ia tak akan melepas begitu saja kasus yang tengah ditangani Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com