JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit, berpendapat bahwa proyek MRT (mass rapid transit) yang masih dikejar penyelesaiannya oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus didahulukan hingga bisa beroperasi, baru sistem ERP (electronic road pricing) berjalan. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa merasakan transportasi massal yang memadai dan dengan sendirinya diharapkan mau beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum.
"Kalau bicara MRT, harusnya MRT dulu baru ERP. Seperti di Singapura, ERP-nya belakangan," kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2015).
Menurut Danang, kuncinya adalah memindahkan kebiasaan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum, sehingga pembangunan MRT diharapkan menjadi prioritas Pemprov DKI.
Selain MRT, pembangunan tiga koridor Transjakarta, yakni Koridor XIII (Ciledug-Blok M), Koridor XIV (Pondok Kelapa-Blok M), dan Koridor XV (Blok M-Kalimalang) juga harus sesegera mungkin dilaksanakan. Danang menambahkan bahwa ada karakteristik khusus dari lalu lintas di Indonesia yang perlu disesuaikan saat ERP dilaksanakan nanti.
Salah satu karakteristik yang dimaksud adalah banyaknya jalan-jalan kecil atau gang yang bisa menembus ke jalan protokol. Kondisi tersebut, disebut Danang belum bisa diaplikasikan dengan menggunakan alat ERP yang biasa menangani lalu lintas di luar negeri.
"Ini harus betul-betul siap. Harus sesuai dengan karakteristik negara kita. Jalur-jalur alternatif itu apakah hanya untuk jalan masuk atau keluar. Nanti bisa melebar ke jalur lain," tutur dia.
Uji coba jalan berbayar sendiri sudah dilakukan mulai 30 September 2014. PT Kapsh menjadi pelaksana uji coba untuk ruas Jalan Sudirman di Jakarta Pusat dan PT Q-Free untuk Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sedangkan pembangunan proyek transportasi massal cepat atau MRT sendiri masih terus berlangsung.
Pada Senin (29/12/2014) lalu, sebanyak 23 bangunan liar di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dibongkar untuk pembangunan depo MRT. Pembongkaran tersebut sempat diwarnai oleh protes warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan saat itu, Tri Djoko, menjelaskan, seluruh bangunan liar yang dibongkar berada di dalam kompleks Stadion Lebak Bulus seluas 31.000 meter persegi. Total luas lahan bangunan yang dibongkar mencapai 7.500 meter persegi. Menurut Tri, lokasi bekas Terminal Lebak Bulus dan Stadion Lebak Bulus tersebut akan dijadikan depo MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.