Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Pencuri Air Palyja Nantikan Hukuman di Persidangan

Kompas.com - 28/01/2015, 20:24 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa EF bersama 15 rekannya, Selasa (27/1/2015), telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. EF mengaku bahwa dirinya mengambil air secara ilegal dari pipa Palyja dengan menggunakan pompa miliknya.

Pada sidang kedua yang agenda acaranya mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa terdakwa EF mencuri air dari pipa Palyja. EF kemudian menjual air tersebut menggunakan truk-truk tangki berkapasitas 8 ton mengatasnamakan Perusahaan Dagang (PD) "Doa Bersama". Namun, saat penggeledahan, izin usaha Instalasi Pengolahan Air milik EF ternyata juga tidak ditemukan.

Kasus pencurian oleh EF tersebut diklaim sebagai kasus pencurian terbesar yang pernah dibongkar oleh Palyja. Jumlah air yang berhasil diselamatkan mencapai 40 liter/detik atau setara penggunaan 36 ribu pelanggan. Pada persidangan kedua itu terdakwa EF bersama 15 rekannya bersiap menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dari pihak Jasa Penuntut.

Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, mengatakan bahwa di tengah defisit ketersediaan air bersih di Jakarta saat ini, Palyja berusaha keras menurunkan tingkat kehilangan air/Non Revenue Water (NRW).

"Kecilnya tingkat kehilangan air akan meningkatkan kualitas, kuantitas, serta kontinuitas pasokan air bersih ke pelanggan," ujar Meyritha.

Meyritha menambahkan, salah satu program untuk menurunkan tingkat kehilangan air itu adalah dengan cara memberantas pencurian air. Dari hasil kerjasama dengan Polda Metro Jaya bulan September 2014 lalu, Palyja berhasil membongkar pencurian air berkedok Instalasi Pengolahan Air (IPA).

Tak main-main, jumlah instalasi (IPA) yang berhasil dibongkar mencapai 3 unit di lokasi yang sama. Dalam persidangan kedua tersebut, terdakwa EF bersama 15 rekannya bersiap menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dari pihak Jasa Penuntut.  

Baca juga: Mengeblok dan Merusak Meteran, Modus Para Pencuri Air Bersih!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com