Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2015, 19:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Al Quran dan Hadis adalah dua tuntutan utama yang dijadikan umat Islam dalam menjalani kehidupan. Dalam kepercayaan yang dianut umat Islam, segala peraturan yang terdapat di dalam Al Quran dan Hadis diturunkan langsung (naz) saat era kenabian Nabi Muhammad S.A.W, dan terhenti saat Ia wafat.

Dengan demikian, tak ada lagi "naz" yang diturunkan sejak Muhammad wafat sampai dengan saat ini. Padahal, berbagai permasalahan yang terjadi di dalam kehidupan terus berkembang seiring pergantian zaman.

"Jadi, naz-nya berhenti dan terbatas, tetapi masalah-masalahnya muncul terus dan berkembang," kata juru bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, saat acara soft launching buku "Fatwa MUI Tematik", di toko buku Gramedia Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015).

Menurut Ni'am, fatwa adalah jawaban atas berbagai masalah di dalam penerapan hukum Islam yang belum sempat dijelaskan di dalam Al Quran dan Hadis.

Seperti halnya Al Quran dan Hadis, fatwa juga menjelaskan berbagai permasalahan, baik yang terkait dengan urusan pribadi maupun masyarakat, ataupun yang terkait dengan urusan ibadah maupun muamalah.

Ni'am kemudian mengambil contoh mengenai pelaksanaan shalat bagi seseorang yang tengah dalam perjalanan. Menurut dia, dalam perjalanan yang membutuhkan waktu sekian jam di mana seseorang tak bisa menjejakkan kakinya di bumi, orang itu dimungkinkan untuk melakukan shalat jamak dan qashar.

Namun, kata dia, tak semua orang yang dalam perjalanan dan tidak bisa menjejakan kakinya di bumi boleh melakukan shalat jamak dan qashar.

"Kalau misalnya ada seseorang yang bekerja di kapal. Di kapal itu dia sudah tidak seperti berpergian, karena di situ ada rumahnya, messnya, dan segala macam. Hal-hal seperti itulah yang membutuhkan jawaban. Salah satu cara untuk menjawabnya adalah dengan melalui fatwa," ucap Ni'am.

Buku "Fatwa MUI Tematik" merupakan kumpulan dari seluruh fatwa-fatwa MUI dari 1975 sampai 2014.

Fatwa-fatwa tersebut terbagi dalam empat buku, masing-masing buku yang membahas fatwa di bidang akidah dan aliran keagamaan, ibadah, sosial budaya, serta POM dan IPTEK. Seluruh buku-buku tersebut kini sudah bisa didapatkan di seluruh toko buku Gramedia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com