Sebab, kata dia, sengketa hukum antara PT MPM dan Bank DKI masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kosasih menjelaskan, mesin-mesin untuk tiket elektronik yang difungsikan di halte-halte koridor 4 dan 6 murni milik PT Transjakarta. Adapun mesin-mesin milik PT MPM tetap dibiarkan terpasang namun tidak difungsikan.
"PT Transjakarta sama sekali tidak mempergunakan alat-alat milik PT MPM, tetapi mendayagunakan alat-alat kami sendiri," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Kosasih, pihaknya tidak bisa menunggu sengketa hukum antara PT MPM dan Bank DKI selesai. Sebab sengketa hukum tersebut belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Di sisi lain, penerapan tiket elektronik di koridor 4 dan 6 harus dilakukan untuk menyelesaikan dengan sepuluh koridor launnya.
"Dalam gugatan hukumnya juga tidak ada masalah e-ticketing dilakukan sendiri oleh PT Transjakarta. Karena sengketa hukumnya tidak melibatkan pengelola transjakarta, tapi antara Bank DKI dengan PT MPM yang merupakan mitra Bank DKI," pungkasnya.
Seperti diberitakan, mulai hari ini penumpang transjakarta sudah mulai bisa menggunakan tiket elektronik di halte-halte koridor 4 dan 6. Rencananya pada 15 Februari mendatang, halte-halte di koridor 4 dan 6 sudah tidak lagi menjual tiket kertas.
Sebagai informasi, PT MPM adalah sebuah perusahaan penyedia mesin elektronik. Perusahaan ini menggugat Bank DKI dengan tuduhan melanggar kontrak.
PT MPM sendiri merupakan pihak yang telah memenangkan tender mesin tiket elektronik yang diadakan oleh Bank DKI beberapa tahun lalu. Kejadian bermula pada Juli 2011 saat Bank DKI dipercaya oleh UP Transjakarta untuk menjalankan sistem elektronik.
Dalam perjanjiannya, Bank DKI berhak menggandeng mitra strategis. Setelah melalui proses tender, terpilihlah PT MPM sebagai pemenang. Pada tahap awal, PT MPM diminta membangun sarana pendukung tiket ektronik di koridor 4 dan 6. Saat itu, PT MPM diminta melakukannya dengan dana sendiri terlebih dahulu sebelum adanya kucuran dana dari Bank DKI.
Namun dalam perkembangannya, pada saat penerapan tiket elektronik diluncurkan di Monas pada 22 Januari 2013, perusahaan yang diberi wewenang dalam pengelolaan tiket elektronik justru adalah PT Gamatechno.
Sementara di sisi lain, Bank DKI belum juga mencairkan dana untuk PT MPM sehubungan dengan fasilitas yang mereka bangun di koridor 4 dan 6.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.