Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2015, 17:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, mesin-mesin untuk tiket elektronik yang saat ini difungsikan di halte-halte koridor 4 (Pulogadung-Dukuh Atas) dan 6 (Ragunan-Dukuh Atas) bukan milik PT Megah Prima Mandiri (MPM).

Sebab, kata dia, sengketa hukum antara PT MPM dan Bank DKI masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kosasih menjelaskan, mesin-mesin untuk tiket elektronik yang difungsikan di halte-halte koridor 4 dan 6 murni milik PT Transjakarta. Adapun mesin-mesin milik PT MPM tetap dibiarkan terpasang namun tidak difungsikan.

"PT Transjakarta sama sekali tidak mempergunakan alat-alat milik PT MPM, tetapi mendayagunakan alat-alat kami sendiri," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Menurut Kosasih, pihaknya tidak bisa menunggu sengketa hukum antara PT MPM dan Bank DKI selesai. Sebab sengketa hukum tersebut belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Di sisi lain,  penerapan tiket elektronik di koridor 4 dan 6 harus dilakukan untuk menyelesaikan dengan sepuluh koridor launnya.

"Dalam gugatan hukumnya juga tidak ada masalah e-ticketing dilakukan sendiri oleh PT Transjakarta. Karena sengketa hukumnya tidak melibatkan pengelola transjakarta, tapi antara Bank DKI dengan PT MPM yang merupakan mitra Bank DKI," pungkasnya.

Seperti diberitakan, mulai hari ini penumpang transjakarta sudah mulai bisa menggunakan tiket elektronik di halte-halte koridor 4 dan 6. Rencananya pada 15 Februari mendatang, halte-halte di koridor 4 dan 6 sudah tidak lagi menjual tiket kertas.

Sebagai informasi, PT MPM adalah sebuah perusahaan penyedia mesin elektronik. Perusahaan ini menggugat Bank DKI dengan tuduhan melanggar kontrak.

PT MPM sendiri merupakan pihak yang telah memenangkan tender mesin tiket elektronik yang diadakan oleh Bank DKI beberapa tahun lalu. Kejadian bermula pada Juli 2011 saat Bank DKI dipercaya oleh UP Transjakarta untuk menjalankan sistem elektronik.

Dalam perjanjiannya, Bank DKI berhak menggandeng mitra strategis. Setelah melalui proses tender, terpilihlah PT MPM sebagai pemenang. Pada tahap awal, PT MPM diminta membangun sarana pendukung tiket ektronik di koridor 4 dan 6. Saat itu, PT MPM diminta melakukannya dengan dana sendiri terlebih dahulu sebelum adanya kucuran dana dari Bank DKI.

Namun dalam perkembangannya, pada saat penerapan tiket elektronik diluncurkan di Monas pada 22 Januari 2013, perusahaan yang diberi wewenang dalam pengelolaan tiket elektronik justru adalah PT Gamatechno.

Sementara di sisi lain, Bank DKI belum juga mencairkan dana untuk PT MPM sehubungan dengan fasilitas yang mereka bangun di koridor 4 dan 6.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com