Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kekayaan Belum Sinkron

Kompas.com - 06/02/2015, 15:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah data terkait laporan harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga hari ini belum sinkron. Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mengklaim 1.199 pejabat menyerahkan laporan pada 2014. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagaimana laporan Indonesia Corruption Watch, baru mendata 197 pejabat.

Kondisi itu membuat pengawasan tidak optimal. Demikian pula upaya mencegah tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang oleh aparat Pemprov DKI Jakarta.

Peneliti pada Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Nida Zidny Paradhisa, Kamis (5/2), mengatakan, total pejabat yang wajib menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun lalu 197 orang, terdiri dari 91 pejabat Pemprov DKI Jakarta dan 106 pejabat BUMD DKI Jakarta. ”Data dari KPK baru sejumlah (197 orang) itu,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Muhamad Kadar mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2013 tentang LHKPN, ada 1.662 pejabat wajib lapor.

Adapun Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2014 mengatur 11.984 pejabat wajib lapor. Aturan itu guna mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menginginkan pejabat eselon I-IV melaporkan kekayaan untuk mencegah korupsi.

”Data kami, sepanjang tahun lalu ada 72,16 persen dari 1.662 pejabat yang mengisi formulir dan menyerahkan laporan kekayaan. Kami tak tahu kenapa berbeda dengan data KPK. Namun, kami terus menyosialisasikannya agar semua wajib lapor menyerahkan laporan,” katanya.
Gaji PNS

Terkait besarnya gaji PNS DKI Jakarta yang fantastis, Basuki mengatakan, dirinya sebatas memenuhi janjinya menyejahterakan bawahannya. Namun, PNS harus bekerja sesuai kewajiban.

”Dengan sistem yang ada sekarang, kalau kinerja enggak beres, jangan harap gaji besar. Langsung saya turunkan jadi staf, saya copot dari jabatannya,” katanya.

Pungli

PNS Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, AM alias Dori (54), diduga sebagai pelaku pungutan liar terhadap pedagang yang mengokupasi saluran air di Jalan Bungur. Saat ini, kasus itu ditangani Inspektorat DKI Jakarta.

Saminten (50), pedagang nasi gulai, mengatakan, Dori meminta ”uang kontrak” bangunan Rp 3,5 juta per tahun. Dori juga mendirikan bangunan di atas saluran air itu. ”Saya rutin membayar sejak empat tahun lalu. Terakhir bayar 7 Januari lalu,” katanya, kemarin.

Saminten tak rela lapak sewaannya ditertibkan, dan ia pun melapor ke Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. (FRO/DNA/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com