Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kekayaan Belum Sinkron

Kompas.com - 06/02/2015, 15:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah data terkait laporan harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga hari ini belum sinkron. Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mengklaim 1.199 pejabat menyerahkan laporan pada 2014. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagaimana laporan Indonesia Corruption Watch, baru mendata 197 pejabat.

Kondisi itu membuat pengawasan tidak optimal. Demikian pula upaya mencegah tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang oleh aparat Pemprov DKI Jakarta.

Peneliti pada Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Nida Zidny Paradhisa, Kamis (5/2), mengatakan, total pejabat yang wajib menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun lalu 197 orang, terdiri dari 91 pejabat Pemprov DKI Jakarta dan 106 pejabat BUMD DKI Jakarta. ”Data dari KPK baru sejumlah (197 orang) itu,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Muhamad Kadar mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2013 tentang LHKPN, ada 1.662 pejabat wajib lapor.

Adapun Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2014 mengatur 11.984 pejabat wajib lapor. Aturan itu guna mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menginginkan pejabat eselon I-IV melaporkan kekayaan untuk mencegah korupsi.

”Data kami, sepanjang tahun lalu ada 72,16 persen dari 1.662 pejabat yang mengisi formulir dan menyerahkan laporan kekayaan. Kami tak tahu kenapa berbeda dengan data KPK. Namun, kami terus menyosialisasikannya agar semua wajib lapor menyerahkan laporan,” katanya.
Gaji PNS

Terkait besarnya gaji PNS DKI Jakarta yang fantastis, Basuki mengatakan, dirinya sebatas memenuhi janjinya menyejahterakan bawahannya. Namun, PNS harus bekerja sesuai kewajiban.

”Dengan sistem yang ada sekarang, kalau kinerja enggak beres, jangan harap gaji besar. Langsung saya turunkan jadi staf, saya copot dari jabatannya,” katanya.

Pungli

PNS Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, AM alias Dori (54), diduga sebagai pelaku pungutan liar terhadap pedagang yang mengokupasi saluran air di Jalan Bungur. Saat ini, kasus itu ditangani Inspektorat DKI Jakarta.

Saminten (50), pedagang nasi gulai, mengatakan, Dori meminta ”uang kontrak” bangunan Rp 3,5 juta per tahun. Dori juga mendirikan bangunan di atas saluran air itu. ”Saya rutin membayar sejak empat tahun lalu. Terakhir bayar 7 Januari lalu,” katanya, kemarin.

Saminten tak rela lapak sewaannya ditertibkan, dan ia pun melapor ke Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. (FRO/DNA/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com