Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhakkah DPRD DKI Mengajukan Draft RAPBD?

Kompas.com - 04/03/2015, 11:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejatinya adalah anggaran yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Pihak yang menggunakannnya adalah pemerintah (eksekutif), dengan diawasi oleh para wakil rakyat (legislatif).

Karena digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, peraturan perundang-undangan telah menyatakan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan rakyat, dalam hal ini diwakili oleh para anggota DPRD. Tugas DPRD inilah yang disebut dengan istilah fungsi anggaran atau budgeting.

"Undang-undang telah menyatakan legislatif, baik DPR maupun DPRD, memiliki fungsi anggaran. Fungsi anggaran adalah legislatif sebagai wakil rakyat ikut terlibat dalam proses penentuan anggaran. Keterlibatan legislatif merupakan wujud dari ikut terlibatnya rakyat dalam pembahasannya anggaran," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2015).

Salang menyebutkan, pada tahap penyusunan rancangan APBD (RAPBD), pemerintah, dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi pengguna anggaran akan berkoordinasi dengan komisi terkait yang ada di DPRD. Tujuannya, untuk menyelaraskan program yang akan dijalankan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Pada tahap ini, kata Salang, DPRD berhak mengajukan program ke SKPD. Program yang diusulkan biasanya berdasarkan dari aspirasi warga yang menjadi konstituen para anggota DPRD. "Kepala SKPD dan anggota komisi-komisi kemudian membahas rincian anggarannya untuk apa saja. Legislatif boleh mengusulkan program. Kalau rasional dimasukkan, kalau tidak rasional ditolak," ujarnya.

Meski berhak mengusulkan program, kata Salang, DPRD tidak berhak mengajukan draft RAPBD. Sebab, hanya pemerintah yang berhak melakukan hal ini. Tetapi, kewenangan pemerintah ini harus dibarengi pula dengan keharusan mengajukan draft RAPBD yang telah melalui pembahasan bersama DPRD.

"Setelah mencapai kesepakatan (program yang akan dijalankan), pemerintah berkewajiban menyusun anggaran. Setelah selesai, dikembalikan lagi ke Banggar (DPRD) untuk sinkronisasi. Tujuan sinkronisasi adalah agar Banggar bisa melihat apakah ada anggaran yang nilainya terlalu besar dari yang disetujui sebelumnya. Setelah sinkronisasi, Banggar melaporkannya ke pimpinan untuk kemudian disahkan dan diajukan," jelasnya.

Bagaimana jika pembahasan RAPBD tak kunjung titik temu?

"Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju dan kemudian deadlock, ketentuan dalam Undang-undang mengharuskan penyusunan anggaran mengacu pada tahun sebelumnya. Supaya tidak ada proses pembangunan yang berhenti," pungkas Salang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com