JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus dipertemukan dengan panitia hak angket DPRD. Ia yakin bila itu dapat direaliaasikan, kekisruhan pembahasan RAPBD 2015 dapat segera diakhiri.
Menurut Sebastian, bila serius menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyerahan RAPBD 2015, maka panitia hak angket harus meminta penjelasan dari pihak yang berwenang melakukan penyusunan RAPBD, dalam hal Pemprov DKI. Adapun orang yang menjadi pimpinan tertinggi di lembaga eksekutif itu adalah Ahok (sapaan Basuki).
"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Jadi semua pihak yang terkait harusnya dipanggil dan diklarifikasi. Mulai dari DPRD, dinas, pejabat lelangnya, sampai ke gubernurnya," kata Sebastian saat dihubungi, Senin (16/3/2015).
Menurut Sebastian, bila panitia hak angket tidak berani memanggil Ahok, artinya mereka tidak berniat menyelesaikan kekisruhan yang terjadi. Bila hal ini benar terjadi, Sebastian menganggap panitia hak angket hanya merupakan alat kepentingan kelompok tertentu yang sedang mengincar sebuah keuntungan dari kekisruhan yang ada.
"Siapapun kalau memang berkaitan harus dipanggil, termasuk Ahok. Kalau yang digali cuma dokumen tidak ada manfaatnya. Kalau yang dibedah sekedar gradual saja, mereka dinilai cuma jadi alat politik saja," ujar Sebastian.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu Ahok sempat menyatakan bersedia dipanggil oleh panitia hak angket DPRD DKI. Menurut Ahok, pemanggilannya akan semakin memperjelas permasalahan anggaran yang diperdebatkan antara eksekutif dan legislatif selama ini.
"Jangankan dipanggil tim angket, dipanggil Tuhan pun saya siap," kata dia, di Balai Kota, Jumat (13/3/2015).
Meski demikian, saat dikonfirmasi perihal sikap Ahok itu, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik justru mengatakan bahwa panitia hak angket belum ada rencana melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR RI itu. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Praaetio Edi Marsudi juga menyampaikan hal serupa. Ia bahkan mengatakan kemungkinan besar panitia hak angket tidak akan memanggil Ahok.
"TAPD (tim anggaran pemerintah daerah)-nya aja cukup," ujar Pras, di Gedung DPRD DKI, Senin pagi tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.