Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Aneh Bareskrim Ambil Alih Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 20/03/2015, 21:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksamana berpendapat pelimpahan kasus dugaan korupsi alat uninterruptible power supply (UPS) dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan sesuatu yang wajar.

"Kadang-kadang memang begini kalau sebuah kasus dinilai besar, harus dikerjakan oleh unit kerja yang lebih besar. Jadi, tidak ada yang aneh," kata Ganjar saat dihubungi, Jumat (20/3/2015).

Menurut Ganjar, ada kualifikasi tertentu yang membuat sebuah kasus dilimpahkan ke unit kerja yang lebih besar. Dalam hal ini, dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Ia menilai, tersangka dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 itu bakal cukup banyak. Kasus tersebut juga melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jadi orang-orang yang terlibat ini high profile ya, mungkin ada rasa pakewuh (tidak enak) dari Polda Metro Jaya" ujar Ganjar.

Selain itu, menurut Ganjar, beban kerja di Direktorat Reserse Kriminal di Polda Metro Jaya lebih banyak daripada Bareskrim Polri. Ia mengatakan, Ditreskrim Polda menangani seluruh kasus kriminal se-wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan Bareskrim Polri hanya menangani kasus-kasus khusus saja.

"Meskipun Bareskrim itu skalanya nasional, tetapi menurut saya beban kerjanya lebih berat di Polda," ujar Ganjar.

Oleh karena itu dengan pelimpahan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, penyidik dapat menyelesaikan kasus itu dengan lebih cepat dan tepat, kata Ganjar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelimpahan kasus ke Bareskrim Polri bertujuan untuk tetap menjaga keharmonisan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan Polda Metro Jaya. [Baca: Alasan Penyidikan Kasus Korupsi UPS Diambil Alih Bareskrim]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com