Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Es Batu Bukan untuk Dikonsumsi Ditempel di Pos Keamanan Pabrik

Kompas.com - 27/03/2015, 17:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrik es batu 'beracun' di Jalan Rawa Gelam nomor 2, Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Cakung, Jakarta Timur, digerebek polisi. Pihak kepolisian menyatakan sudah ada korban akibat mengonsumsi es batu dari pabrik ini.

Pengamatan Kompas.com, Jumat (27/3/2015), sebuah pengumuman ditempelkan di kaca pos keamanan pabrik. Pengumuman itu berbunyi, "Pengumuman!! Es balok untuk tidak dikonsumsi diperuntukan hanya untuk pengawet pengolahan makanan dan pendinginan minuman dalam kemasan. TTD Manajemen."

Petugas keamanan pabrik yang berjaga mengaku tidak tahu kapan pengumuman itu ditempelkan di kaca pos keamanan itu. "Saya tidak tahu kapan di tempelnya. Sebelum disegel atau sesudah saya tidak tahu," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2015).

Tiga petugas reserse Polres Metro Jakarta Timur juga sempat mengeceknya. Petugas juga menanyakan kepada sekuriti pabrik mengenai selebaran mengatas namakan pihak manajemen tersebut. Namun, petugas keamanan itu menjawab hal yang sama.

Meski demikian, petugas itu menyatakan bahwa es tersebut juga dijual untuk banyak keperluan, termasuk juga untuk dikonsumsi. Misalnya, kata dia, untuk kontraktor bangunan, dan juga untuk pedagang yang hendak mengawetkan daging, atau agen-agen kecil.

Dia memastikan perusahaan tempatnya bekerja ini membuat es yang aman untuk dikonsumsi. "Saya saja make kok es dari sini, saya minum, enggak apa-apa," ujar dia.

Sementara itu, belum ada pihak perwakilan pabrik yang dapat ditemui. Menurut dia, sejak kasus ini muncul, para pekerja diliburkan, termasuk para pimpinan.

Dihubungi terpisah, Kepala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru menyebutkan perusahaan es batu itu, PT Eslar Utama (EU) hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk memproduksi es yang seharusnya untuk industri berat.

Namun selama ini PT EU mendistribusikan produknya untuk dikonsumsi warga sehingga rawan menimbulkan penyakit karena mengandung bahan kimia berbahaya.

Kemarin, Kamis (26/3/2015), Polsek Setiabudi mengumumkan berhasil melakukan penggerebekan terhadap pabrik es beracun yang berada di Jakarta Timur itu. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan zat-zat kimia terlarang untuk konsumsi dalam campuran pembuatan es balok. Zat-zat beracun tersebut antara lain tawas, soda api, dan antifoam.

Dari hasil penelitian laboratorium yang dilakukan pihak kepolisian, juga terdapat kandungan bakteri e-coli yang tinggi, yakni 70 satuan per gramnya.

"Saat ini pabrik sudah kita segel dengan police line untuk mencegah operasional pabrik itu. Penyelidikan masih terus dilakukan, kita masih dalami di laboratorium mikroba dan laboratorium kimia serta pemeriksaan saksi ahli yang kompeten untuk kasus ini," ujar Audie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com