Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Arisan Bodong, Desainer Hengki Kawilarang Ditangkap

Kompas.com - 02/04/2015, 13:49 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap desainer Hengki Kawilarang pada Rabu (1/4/2015) malam. Ia dituduh menipu dengan modus mengadakan arisan artis dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan penangkapan Hengki. "Sejak semalam ditahan atas tuduhan penipuan, statusnya sudah tersangka," kata Martinus di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Martinus menjelaskan, Hengki sudah dilaporkan sejak 13 Agustus 2014 lalu. Setelah penyidikan dan bukti-bukti yang ada cukup, maka penahanan akan dilakukan.

Hengki, lanjut dia, dilaporkan oleh Rony Arianto Sihotang, kuasa hukum Ina Soviana alias Jeng Ana, pakar herbal. Ana merupakan salah satu korban arisan artis yang diadakan Hengki tersebut.

Hengki dilaporkan atas tuduhan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kerugian Ana yang disebabkan atas penggelapan itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Martinus mengatakan, dalam modus operandi arisan tersebut, setiap peserta arisan diwajibkan menyetor Rp 50 juta per bulan. Peserta arisan tersebut terdiri dari 16 orang.

Ana sendiri mendaftarkan dua orang dalam arisan sehingga dalam satu bulan ia menyetor Rp 100 juta. Arisan dilakukan sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Hengki menjanjikan bahwa Ana akan mendapatkan uang arisan pada kocokan terakhir, April 2014, sebesar Rp 1,5 miliar.

Namun, uang tersebut tidak segera diberikan. Jeng Ana pun terus menagih kepada Hengki sampai akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan terhadap 11 saksi. Diduga, Hengki kemudian diketahui menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, yaitu membuka butik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com