Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Dinilai Tidak Gratis

Kompas.com - 09/04/2015, 10:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komite Indonesia Bangkit (KIB) mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan izin kepada perusahaan properti dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Izin dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014.

Meski mengaku tidak mengetahui secara persis, Adhi menjamin ada keuntungan pribadi yang didapat Ahok dari pemberian izin kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro.

"Izin yang diberikan kepada pengembang swasta untuk reklamasi, saya jamin enggak gratis," kata Adhie dalam diskusi publik Mengungkap Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya Pembangunan Stadion Olahraga di Taman BMW, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Adhi mengatakan, wewenang eksekutif yang besar dalam pemberian izin berpotensi disalahgunakan. Ia mengatakan bahwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan memiliki dampak negatif jauh lebih buruk ketimbang penyalahgunaan wewenang oleh legislatif dalam pengusulan program dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

"Kalau DPRD paling hanya bisa mengandalkan APBD," ujar dia.

Adhi kemudian mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan aktivis lingkungan, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tak memberikan dampak positif terhadap upaya mengatasi banjir. Ia pun menyarankan agar Ahok berusaha mengusahakan pembatalan proyek bernilai sekitar Rp 500 triliun itu.

"Jakarta banjir kan karena air kiriman dari Bogor, kenapa harus laut di utara yang direklamasi," ucap dia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sempat mempersoalkan perihal izin yang diberikan oleh Ahok. Mereka menganggap izin reklamasi bukan merupakan kewenangan kepala daerah, melainkan Kementerian Kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahkan memprediksi reklamasi 17 pulau akan membuat Jakarta akan semakin banjir.

"Kalau Jakarta banjir ya tidak aneh. Kenapa aneh? Apa pun kita ambil wilayah air, kalau tidak ada pengganti wilayah air lagi akan banjir. Kalau ada reklamasi 10 hektar, harus ada wilayah genangan 10 hektar, kalau tidak airnya mau ke mana?" ujar Susi saat berbincang di kantornya, Kamis (12/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com