Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Majikan, Yoga Beli Popok untuk Anak dan Foya-foya

Kompas.com - 07/05/2015, 11:18 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Yoga Mustofa (48), warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara, kini hanya bisa menyesal telah mencuri dan melakukan kekerasan di rumah mantan majikannya. Selain kesal karena masalah utang, dia juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan anak satu-satunya.

Dengan wajah tertunduk, Yoga mengaku dirinya khilaf. Dia mengaku harus membiayai anak satu-satunya yang masih balita. Sebab, istrinya telah meninggalkan dia.

"Sebelumnya nikah, tapi sudah cerai. Istri saya enggak mau ngurus anak," kata dia di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (6/5/2015).

Duda beranak satu itu mengaku telah bercerai dengan istrinya beberapa bulan lalu. Berdasarkan barang bukti yang diekspos petugas kepolisian di Mapolsek Tanjung Priok, Yoga memang membelikan sejumlah peralatan bayi untuk keperluan anaknya. Popok, susu bayi, dan perlengkapan balita lainnya terlihat berjejer sebagai barang bukti hasil curiannya.

Barang bukti keperluan bayi itu dibeli Yoga setelah dia menukarkan mata uang dollar yang dicuri dari rumah mantan majikannya, Yunarko (48). Dari penukaran uang dollar AS itu di money changer di Tanjung Priok, Yoga mengaku mendapatkan uang Rp 25 juta.

"Uangnya saya belikan untuk keperluan pribadi, keperluan anak saya, dan senang-senang," ungkapnya.

Namun, belum sempat menikmati lama uang curian tersebut, Yoga diciduk anggota Polsek Tanjung Priok saat sedang bersenang-senang di salah satu kafe di kawasan Koja. Dia sempat berusaha kabur, tetapi kakinya ditembak polisi.

Barang majikan yang dibawa kabur seperti laptop, tablet, dan ponsel yang belum sempat dia jual. Dia berencana menjualnya ketika uang Rp 25 juta tersebut habis.

"Barang-barang lainnya nanti saya pakai sendiri. Kalau uang habis, ya dijual," ucap mantan sopir tembak orang asing yang sering berpindah majikan itu.

Sebelumnya, Yoga mengaku sakit hati karena masalah utang dan dipecat majikannya. Dia pun merencanakan mencuri di rumah Yunarko, tetapi tepergok. Dia kemudian menganiaya Yunarko dan kedua anaknya. Kini Yoga menginap di tahanan Mapolsek Tanjung Priok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com