"Ngapain sih DPR pegang duit? Kalau mau, perintahkan kementerian untuk pegang APBN dong karena DPR itu tujuannya cuma legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ngapain jadi eksekutor?" kata pria yang biasa disapa Ahok itu di Balai Kota, Rabu (24/6/2015).
Basuki mengaku khawatir pengesahan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR mulai tahun depan akan mengacaukan fungsi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) nasional.
Selama ini, dana untuk aspirasi pembangunan daerah setingkat desa atau kelurahan diputuskan melalui musrenbang. Dana itu kemudian akan dibahas oleh anggota Dewan atas rekomendasi pemerintah hingga akhirnya dicairkan untuk keperluan pembangunan daerah.
"Kalau kayak gitu, fungsi musrenbang jadi kacau-balau. Tetapi, kalau DPR sudah memutuskan, ya mau enggak mau, kita mesti ikut. Saya sih enggak setuju, aneh banget," kata mantan kader Partai Gerindra itu.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR, Selasa (23/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan di dapil.
Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PDI-P. Dengan disahkannya rancangan peraturan tentang usulan program pembangunan dapil, anggota DPR diharapkan segera menyusun proposal program pembangunan.
Rapat paripurna untuk membahas usulan program dari setiap anggota dijadwalkan pada 1 Juli mendatang.
Dana aspirasi yang bernama resmi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) itu kini tinggal menunggu persetujuan pemerintah.
Anggaran sebesar Rp 11,2 triliun untuk program tersebut bisa tak cair jika pemerintah tak memasukkannya ke Rancangan APBN 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.