Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."

Kompas.com - 29/07/2015, 18:43 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata Yati (57) kembali menetes saat menceritakan almarhum cucunya Muhammad Ibrahim yang meninggal enam bulan yang lalu. Sebab, ia sangat tidak menyangka cucunya yang baru berusia 3 tahun 4 bulan itu meninggal walaupun tidak dinyatakan sakit.

Menurut dia, kondisi cucunya itu terus memburuk setelah ayahnya, Dedi (34), ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Timur pada 25 September 2014 lalu. Padahal, keluarga tahu Dedi tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

Proses hukum tetap berjalan sehingga pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Baca: Sempat Ditahan 10 Bulan, Tukang Ojek Ini Ternyata Tidak Bersalah]

Ia pun mendekam di Rutan Cipinang. Selama berbulan-bulan Baim, panggilan akrab Ibrahim tidak bisa bertemu dengan Dedi. Padahal menurut Yati, Baim sangat akrab dengan Dedi.

"Tiap hari yang ngajak makan Baim, mandiin Baim, ya bapaknya. Sejak bapaknya ditahan, Baim jadi enggak mau makan," tutur Yati dengan suara parau dan terbata-bata.

Baim pun sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang memburuk. Sampai akhirnya tubuhnya mengurus dan fungsi tubuhnya tidak berjalan dengan semestinya.

Yati mengatakan, dokter yang memeriksanya menyatakan Baim kekurangan gizi. Ia pun dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2015 atau 4 bulan setelah Dedi ditahan.

"Baim meninggal karena kangen bapaknya," ucap Yati sambil berkali-kali mengusap air matanya.

Yati begitu terpukul karena beberapa hari sebelum Baim meninggal dunia, cucunya itu sempat meminta bertemu dengan ayahnya. Namun, ia tak kuasa mengabulkan permintaan terakhir dari Baim.

"Mana bisa dia besuk bapaknya lagi, kondisinya sudah payah banget. Buang air saja sudah di tempat tidur, ngapa-ngapain di tempat tidur," kenang Yati.

Saat pemakaman anaknya, Dedi belum bisa menemuinya. Dedi baru bisa menyambangi makam anaknya beberapa jam setelah upacara pemakamannya selesai.

"Itu juga dengan tangan terborgol dan didampingi polisi, sedih sekali saya," kata Yati.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta membantu Dedi untuk membuktikan ia tidak bersalah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Belakangan, hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan banding LBH.

Melalui relaas No.142/PID/2015/PT.DKI Jo No.1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim, hakim memutuskan Dedi tidak bersalah dan tuntutan jaksa penuntut umum tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com