Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Kompas.com - 05/08/2015, 23:25 WIB

BEKASI, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan 34 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Namun, hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Ery Sarifah mengakui, penyidik kejaksaan sudah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bekasi tahun 2014. Keenam saksi itu merupakan staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Ada sekitar 15 perjalanan dinas yang diperiksa, yakni yang ke Bogor, Bandung, Banyumas, dan Makassar. Yang jelas, kami tidak tinggal diam. Semua masih dalam proses penyelidikan," ujar Ery di hadapan pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (4/8).

Penyelidikan kasus berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perjalanan dinas di DPRD Kota Bekasi. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 237 juta. Hingga kini, belum ada satu pun anggota DPRD periode 2009-2014 yang diperiksa. Kejaksaan juga belum membeberkan nama anggota DPRD tersebut.

Siang itu, puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari Pemuda Bekasi Bersatu menuntut Kejari Bekasi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif itu dan segera menetapkan tersangka. Dalam aksi itu, mereka juga melepas tikus putih sebagai simbol koruptor yang dibiarkan.

Koordinator aksi Romadon menegaskan, kejaksaan harus tetap mengusut dan menjebloskan semua pihak yang terlibat ke penjara meskipun kerugian negara telah dikembalikan. Pasalnya, penyimpangan tersebut jelas merupakan tindakan korupsi. "Jangan sampai kejaksaan masuk angin dalam mengusut kasus ini," kata Romadon.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin mengakui, Sekretariat DPRD Kota Bekasi telah mengembalikan Rp 237 juta dari 34 anggota DPRD periode 2009-2014 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pengembalian dilakukan dua tahap, pada Oktober 2014 dan Juni 2015. Menindaklanjuti temuan BPK, Inspektorat Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perjalanan fiktif tersebut.

Lapor harta kekayaan

Polda Metro Jaya menggandeng KPK terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya lewat surat edaran memerintahkan jajarannya melaporkan kekayaannya.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Didit Prabowo mengatakan, yang wajib mengisi laporan kekayaan antara lain perwira tinggi, yakni perwira menengah, hingga perwira pertama, kepala satuan kerja, dan penyidik.

Ia menegaskan, pejabat Polda yang tidak mau mengisi laporan harta kekayaan bakal terancam sanksi disiplin. "Sanksi disiplin itu mulai dari teguran, dilepas jabatannya, hingga penundaan kenaikan pangkat," kata Didit, kemarin.

Menurut dia, laporan harta kekayaan pejabat yang termasuk penyelenggara negara akan diserahkan kepada KPK. Adapun laporan yang bukan termasuk pejabat penyelenggara negara dilaporkan ke Irwasda.

Didit menambahkan, Irwasda juga menerapkan sistem whistleblower. "Jadi, orang-orang di Polda mengetahui, kalau ada rekannya melakukan hal yang dicurigai, dapat memberi tahu. Kesaksiannya dilindungi," ujarnya. (ILO/RAY)

___________________
Berita ini juga tayang pada edisi Kompas Siang. Berikut tautannya: Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com