"Pekan ini seharusnya agendanya sudah saksi, tetapi ditunda. Baru mulai lagi pekan depan, setiap hari Selasa," kata Razman saat dihubungi, Jumat (14/8/2015).
Razman, yang merupakan teman Nawawi, diminta untuk menjadi kuasa hukum Rizaki. Razman mengatakan, Rizaki yang berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SMP di Jagakarsa ini mengajak korban ke rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta, pada Desember 2014. Razman mengatakan, korban adalah siswinya.
Di sanalah dia diduga mencabuli gadis itu. Selanjutnya, pada Maret 2015, orangtua gadis itu melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Ada rentang waktu selama lebih kurang tiga bulan setelah kejadian itu hingga pelaporan," kata Razman.