Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan DPRD DKI ke Bali Diperkirakan Habiskan Anggaran Rp 243 Juta

Kompas.com - 10/09/2015, 19:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi D DPRD DKI Jakarta gagal melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali. Sebab, pihak yang dikunjungi, yakni Komisi III DPRD Bali, tidak berada di tempat.

Keadaan ini membuat anggota Komisi D DPRD DKI hanya sekitar 15 menit berada di Gedung DPRD Bali. Rombongan yang tiba sekitar pukul 12.15 Wita kembali masuk ke bus pada pukul 12.30 Wita.

Mereka hanya turun untuk melihat gedung sidang dan menumpang buang air kecil di toilet. Data di Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyebutkan kunjungan kerja Komisi D diikuti 23 orang.

Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan anggota, satu staf PNS sebagai pendamping, dan dua orang pimpinan. (Baca: Sekwan DKI: Kunjungan Kerja Komisi D DPRD DKI ke Bali Terjadwal)

Dua pimpinan yang ikut adalah dua Wakil Ketua, Mohamad Taufik dan Ferrial Sofyan. "Pimpinan yang ikut Pak Taufik dan Pak Ferrial," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/9/2015).

Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif. (Baca: Tak Sempat Temui Rombongan DPRD DKI, Sekwan DPRD Bali Minta Maaf)

Kepgub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker, masing-masing uang saku harian, biaya penginapan, dan biaya transportasi.

Untuk uang saku harian sendiri, besarannya mencapai Rp 480.000 per hari. Bila ditotal untuk 22 orang dan selama tiga hari, jumlah totalnya mencapai Rp 31.680.000. PNS pendamping tidak mendapatkan uang saku.

Sementara itu, untuk biaya penginapan, terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Anggaran yang disediakan untuk pimpinan mencapai Rp 4.510.000, sedangkan untuk anggota Rp 1.810.000 dan staf pendamping Rp 904.000.

Bila diakumulasi untuk tiga hari, biaya penginapan pimpinan mencapai Rp 27.060.000 (Rp 4.510.000 x 2 x 3), sedangkan anggota mencapai Rp 108.600.000 (Rp 1.810.000 x 2 x 3) dan staf pendamping Rp 2.712.000 (Rp 904.000 x 1 x 3).

Seperti halnya biaya penginapan, pada biaya transportasi, juga terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Pimpinan mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas bisnis, sedangkan anggota dan staf mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas ekonomi. (Baca: Kunjungi 4 Lokasi di Bali, Bestari Kecewa Hanya Insiden di DPRD Bali yang Disorot)

Salah seorang anggota DPRD yang ikut, Prabowo Soenirman, menyebutkan, mereka berangkat dan pulang dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia.

Tiket pesawat Garuda Jakarta-Denpasar untuk sekali jalan mencapai Rp 2.700.069 untuk kelas bisnis dan Rp 1.491.412 untuk kelas ekonomi.

Dengan demikian, biaya transportasi yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali khusus untuk pimpinan mencapai Rp 10.800.276 (Rp 2.700.069 x 2 orang x 2 perjalanan), sedangkan untuk 20 anggota dan satu staf mencapai Rp 62.639.304 (Rp 1.491.412 x 21 orang x 2 perjalanan).

Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, apabila dijumlahkan secara keseluruhan, anggaran yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali mencapai sekitar Rp 243.491.580.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com