"Saya mau pas keluar nanti, lihat bagaimana perkembangan cucu saya. Punya cucu itu lebih bahaya dari punya anak, magnetnya luar biasa," kata Antasari di salah satu kantor notaris di Tangerang, tempatnya menjalani masa pembinaan atau asimilasi, Rabu (16/9/2015).
Menurut Antasari, jika ada tawaran untuk bergabung dari instansi mana saja, dia akan mempertimbangkan masak-masak.
Antasari tidak ingin terlibat dalam instansi yang menuntut dia harus bekerja keras seperti saat dia memimpin KPK dulu. Dia juga hanya menerima tawaran yang masih sesuai dengan bidang kerjanya, yakni di bidang hukum.
"Jika ada pihak-pihak yang meminta tenaga saya, saya akan nilai. Selama ada manfaatnya, saya bersedia, dan yang masih dalam bidang saya, bidang hukum," ujar Antasari.
Dia mencontohkan pekerjaan yang menarik minatnya setelah menyelesaikan masa tahanan adalah menjadi dosen. (Baca: Antasari: Anda Belum Tahu Sejarahnya Saya Masuk Penjara gara-gara Siapa?)
Menurut Antasari, pekerjaan dosen sesuai dengan kemampuannya untuk berbagi ilmu pengetahuan di bidang hukum dan waktunya tidak terikat sehingga bisa meluangkan lebih banyak waktu untuk keluarga.
Antasari telah menjalani separuh masa pidananya dari 18 tahun hukuman penjara. Saat ini, Antasari sedang menjalani masa asimilasi sebagai haknya selaku terpidana dengan bekerja dari Senin sampai Jumat di sebuah kantor notaris di Tangerang.
Sampai saat ini, Antasari telah menerima remisi sebanyak 43 bulan dan 20 hari. Jika tahun depan Antasari bisa mendapatkan remisi, dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Antasari juga masih berusaha untuk menempuh upaya hukum luar biasa melalui pengajuan grasi kepada Presiden Jokowi tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.