Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Antasari Azhar Setelah Keluar dari Lapas Tangerang

Kompas.com - 16/09/2015, 18:18 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku tidak ingin ikut terlibat dalam kegiatan apa pun setelah dia dinyatakan bebas nanti. Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Dirut PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dan divonis penjara selama 18 tahun.

"Saya mau pas keluar nanti, lihat bagaimana perkembangan cucu saya. Punya cucu itu lebih bahaya dari punya anak, magnetnya luar biasa," kata Antasari di salah satu kantor notaris di Tangerang, tempatnya menjalani masa pembinaan atau asimilasi, Rabu (16/9/2015).

Menurut Antasari, jika ada tawaran untuk bergabung dari instansi mana saja, dia akan mempertimbangkan masak-masak.

Antasari tidak ingin terlibat dalam instansi yang menuntut dia harus bekerja keras seperti saat dia memimpin KPK dulu. Dia juga hanya menerima tawaran yang masih sesuai dengan bidang kerjanya, yakni di bidang hukum.

"Jika ada pihak-pihak yang meminta tenaga saya, saya akan nilai. Selama ada manfaatnya, saya bersedia, dan yang masih dalam bidang saya, bidang hukum," ujar Antasari.

Dia mencontohkan pekerjaan yang menarik minatnya setelah menyelesaikan masa tahanan adalah menjadi dosen. (Baca: Antasari: Anda Belum Tahu Sejarahnya Saya Masuk Penjara gara-gara Siapa?)

Menurut Antasari, pekerjaan dosen sesuai dengan kemampuannya untuk berbagi ilmu pengetahuan di bidang hukum dan waktunya tidak terikat sehingga bisa meluangkan lebih banyak waktu untuk keluarga.

Antasari telah menjalani separuh masa pidananya dari 18 tahun hukuman penjara. Saat ini, Antasari sedang menjalani masa asimilasi sebagai haknya selaku terpidana dengan bekerja dari Senin sampai Jumat di sebuah kantor notaris di Tangerang.

Sampai saat ini, Antasari telah menerima remisi sebanyak 43 bulan dan 20 hari. Jika tahun depan Antasari bisa mendapatkan remisi, dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.

Antasari juga masih berusaha untuk menempuh upaya hukum luar biasa melalui pengajuan grasi kepada Presiden Jokowi tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com