Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Dana Hibah pada APBD-P Tangsel untuk Pilkada Dinilai Terlalu Besar

Kompas.com - 29/09/2015, 12:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dana hibah yang disertakan dalam draf APBD Perubahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai terlalu besar. Usulan dana hibah yang semula ditetapkan sebesar Rp 29.568.000.000 dinaikkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi Rp 105.264.648.518.

Persentase kenaikan usulan dana hibah itu mencapai 256 persen dari usulan semula. Pakar politik Universitas Pamulang Suhendar menyebutkan, berdasarkan informasi yang dia himpun, usulan dana hibah tersebut akan digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Di antaranya, kata dia adalah pemberian dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.

"Nilai usulan dana hibah itu terlalu besar. Menurut saya, hal itu tidak patut, mengingat usulan dana hibah jauh lebih besar dari usulan dana untuk Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang berdasarkan skala prioritas harusnya lebih penting," kata Suhendar kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2015).

Menurut Suhendar, usulan kenaikan dana hibah yang terlampau tinggi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/4627/SJ yang keduanya menyebutkan bahwa belanja hibah dianggarkan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan.

Suhendar merinci, dari sekian banyaknya poin dalam Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tidak ada yang nominalnya mencapai angka Rp 105 miliar.

"Contoh saja, usulan untuk Perencanaan Pembangunan 10 instansi di Tangsel hanya Rp 42.395.771.715. Untuk Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiga instansi hanya Rp 17.105.417.168. Ada 13 poin Urusan Pemerintahan Wajib yang angka paling besarnya hanya di kisaran Rp 40 miliar. Dengan begitu, ini jelas melanggar peraturan yang berlaku," ujar Suhendar.

Dana hibah yang bersumber dari APBD murni Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri, sebelum ada usulan di APBD Perubahan, untuk pilkada, telah diberikan pada bulan Apri dan Mei 2015.

KPUD Tangerang Selatan mendapat dana hibah sebesar Rp 60 miliar dan Panwaskada Tangerang Selatan mendapatkan Rp 8 miliar.

Usulan dana hibah tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan dalam pekan ini. "Kami belum jadwalkan kapan paripurnanya, tapi kami perkirakan dalam pekan ini," tutur Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Mochamad Ramlie saat dikonfirmasi secara terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Pria di Kebon Jeruk Ditusuk hingga Tewas oleh Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Pria di Kebon Jeruk Ditusuk hingga Tewas oleh Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com