Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perpanjangan waktu investigasi hingga 20 hari.
"Jadi lanjutan penyidikan investigasi dari 60 hari tambah 20 hari lagi," kata Basuki seusai memimpin apel Hari Sumpah Pemuda, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Meski ada perpanjangan waktu investigasi, Basuki mengaku belum juga ditemui oleh BPK.
"BPK belum tulis surat bilang saya enggak lanjutin tindakan kok," kata Basuki.
Rencananya, panitia khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan berkas pansus LHP BPK RI kepada BPK DKI.
Berdasarkan hasil audit BPK, Pemprov DKI diduga menaikkan harga beli lahan Sumber Waras.
BPK merekomendasikan pembatalan pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu. Pembelian lahan ini ditengarai mengalami kerugian negara hingga Rp 191,33 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.