Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar DPRD DKI Terkait Pembelian Lahan RS Sumber Waras, Ini Jawaban Ahok

Kompas.com - 16/09/2015, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2014, Selasa kemarin, tiga fraksi mencecar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Menanggapi hal itu, Basuki menjelaskan, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS 2014). 

"Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi, atau dengan kata lain Pemerintah Provinsi DKI tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya," kata Basuki saat menghadiri rapat paripurna "Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi atas LPJ APBD 2014", di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/9/2015). 

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras itu, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Pembelian dilakukan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun pembelian atau tahun 2014.

Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.

Pemprov DKI, lanjut dia, mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi lain-lain.

"Bukti formal lainnya yaitu sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan alamat Jalan Kyai Tapa. Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar," kata Basuki. 

Sementara mengenai pembayaran yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2014, kata Basuki, masih sesuai ketentuan. Sebab, masih dalam periode tahun anggaran 2014.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra bahkan memilih tidak membacakan pemandangannya sebelum mendapat penjelasan tentang pembelian lahan RS Sumber Waras dari Basuki. Perwakilan Fraksi Gerindra, Mohamad Arief, mengatakan, Basuki harus menyampaikan pertanggungjawaban terkait indikasi kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak elok apabila kami menyampaikan pandangan umum tentang pidato Pak Gubernur tentang penyampaian Raperda PertanggungJawaban APBD 2014 sebelum adanya tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras," kata Arief.

BPK sebelumnya menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014, salah satunya dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Potensi kerugian negara yang ditemukan oleh BPK mencapai sekitar Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com