JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok warga yang menutup rumah Denny (41) dengan tembok, Warga Peduli Bukit Mas (WPBM), mengaku punya denah dan bukti dokumen yang memperlihatkan arah sebenarnya dari rumah Denny.
Atas dasar itulah, mereka yakin tindakan menembok rumah Denny sesuai dengan hukum dan sejalan dengan keinginan warga.
"Kami punya sertifikat dan ada denahnya. Ada batasnya. Kami rasa di sertifikat yang pemilik rumah punya itu keterangan sebenarnya dicoret pakai pulpen," kata perwakilan WPBM, Rena Mulyana, kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2015) siang.
Selain itu, Rena juga membantah kelompoknya sengaja meminta kompensasi sejumlah uang kepada Denny dan Heru, pemilik rumah sebelum Denny. (Baca: Warga yang Menembok Rumah Denny Angkat Bicara)
Menurut dia, justru pihak Denny dan Heru yang pertama kali menawarkan sejumlah uang. Padahal, Rena mengaku tidak mengharapkan diberi uang kompensasi seperti itu.
"Saat mediasi dan musyawarah, mereka memaksakan, bilang menawarkan kita uang. Saya jujur kaget, kok mereka menawarkan uang? Sampai dibilang, kalau enggak cukup Rp 200 juta, mau berapa, masa begitu? Kami warga cuma mau menuntut keadilan," tutur Rena.
Dia menegaskan, pihaknya punya bukti rekaman tentang Denny dan Heru yang menawarkan pertama kali uang kompensasi sebesar Rp 200 juta. Rena juga kecewa dengan pernyataan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang menyebutkan akan membongkar tembok di sana. (Baca: Pemkot Jaksel Pastikan Akan Bongkar Tembok yang Tutup Rumah Denny)
"Itu tembok sudah puluhan tahun loh. Saya di sini dari tahun 1996. Kami tidak ada niat buat menyulitkan Pak Denny. Tembok itu kan sudah ada duluan, harusnya rumah Pak Denny menghadap ke Jalan Mawar, tetapi malah yang hadap ke Jalan Mawar ditembok," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.