Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Usulkan 10 Persen Tunjangan Operasional Kepala Daerah Jadi Insentif

Kompas.com - 06/11/2015, 08:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan 10 persen tunjangan operasional yang diterima kepala daerah menjadi insentif. Alasannya, gaji resmi yang diterima kepala daerah tergolong kecil. Hal itu memicu tindak pidana korupsi oleh para kepala daerah. 

"Kemarin saya dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kami kepala daerah tidak boleh menjabat sebagai direktur, komisaris, atau pengurus yayasan dan hanya boleh terima 100 persen gaji sebagai kepala daerah," kata Basuki, saat menjadi pembicara dalam Bung Hatta Anti Corruption Awards 2015, di Graha Niaga, Kamis (5/11/2015). 

Basuki mengatakan, ia bisa hidup berkecukupan dengan penggunaan tunjangan operasional. Hanya saja, tunjangan operasional tidak boleh dimasukkan ke rekening pribadi. Tunjangan itu juga hanya boleh digunakan untuk semua hal yang berhubungan dengan kegiatan Gubernur. 

Basuki menerima uang operasional sekitar Rp 25 miliar setiap tahunnya. Besarannya maksimal 0,15 persen dari nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"Tiap minggu ada kawinan sampai puluhan kali dan harus kirim bunga sampai miliaran rupiah. Selain itu juga habis uang Rp 30 juta tiap minggu, rata-rata saya kasih Rp 2 juta tiap kawinan. Uang operasional juga saya alokasikan untuk uang makan staf, pengawal, dan menebus ijazah anak-anak sekolah," kata Basuki. 

Sementara, uang operasional tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi seperti membiayai anak-anaknya sekolah atau berlibur. Oleh karena itu, ia mengusulkan, 10 persen dari anggaran operasional bisa diberikan sebagai insentif kepala daerah.

Menurut dia, insentif tersebut adalah hal yang wajar. Apalagi, banyak kepala daerah mengembalikan anggarannya karena tidak terpakai.

 "Gaji Dirut (Direktur Utama) BUMD lebih besar dari gaji kami. Makanya saya katakan, Pak Jokowi mari selesaikan kemunafikan di negeri ini dan 10 persen uang operasional jadi hak kepala daerah," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com