Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Warga untuk Layanan Terpadu

Kompas.com - 11/11/2015, 15:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Perbaikan pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP mendapat tanggapan positif dari warga Ibu Kota.

Sistem PTSP ini sebenarnya sudah dilaksanakan di DKI Jakarta sejak 2013 dengan Jakarta Timur sebagai proyek percontohan.

Namun, baru pada 2 Januari 2015, pemerintah provinsi membentuk instansi khusus yang disebut Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Institusi yang menyatukan 518 layanan perizinan dan non-perizinan ini bertujuan agar semua pelayanan bisa dilaksanakan serta selesai pada satu tempat yang sama.

Tiga bulan setelah diresmikan, Gubernur DKI Jakarta sempat menyatakan pengurusan izin masih saja lambat.

Banyak keluhan yang masuk yang menyebutkan masih ada petugas teknis PTSP yang berlaku tidak adil, seperti pengukuran lahan untuk izin pembangunan yang masih membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Kerja sama dengan instansi lain, misalnya Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan.

Lewat hasil jajak pendapat, September lalu, hampir separuh responden yang dihubungi melalui telepon menilai layanan BPTSP yang kini memiliki 318 gerai ini sudah baik.

Bahkan, satu dari enam warga DKI menyebut kinerja lembaga yang hingga Oktober lalu sudah mengeluarkan 3 juta izin itu sangat baik.

"Top 5"

Jika dibandingkan, beberapa wilayah mendapat penilaian positif yang menonjol. Misalnya, Jakarta Utara.

Tiga dari empat warga kota ini memberikan tanggapan positif pada pelayanan terpadu yang ada di daerah mereka. Acungan jempol ini bukannya tanpa dasar.

Penghargaan "Top 5" (poin tertinggi) diberikan oleh BPTSP terhadap tiga lokasi pelayanan PTSP di kota ini, yakni di Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, dan Krukut.

 Selain itu, tiga PTSP ini juga dilengkapi tempat laktasi untuk ibu menyusui, TV kabel, dan mesin digital untuk survei kepuasan masyarakat.

Kinerja PTSP di Jakarta Timur, kota yang menjadi percontohan PTSP sejak 2013, sangat signifikan.

Pada BPTSP tingkat provinsi sudah ada delapan perizinan yang menerapkan program satu hari selesai (one day service) yang melayani pengurusan surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) hingga izin tenaga kerja asing.

Sayangnya, sosialisasi layanan ini minim. Kurangnya sosialisasi sedikit banyak berimbas terhadap sedikitnya masyarakat yang memanfaatkan.

Hanya satu dari lima responden yang pernah mencoba layanan ini. Padahal, menurut hampir 60 persen responden yang pernah memanfaatkan PTSP, waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan izin bisa berkurang drastis.

Sebanyak 12,1 persen responden menilai layanan perizinan dan non-perizinan saat ini bebas pungli serta biayanya jelas.

Kecepatan pelayanan

Dukungan positif dari warga DKI Jakarta ini bisa menjadi motivasi perbaikan untuk mencapai tiga prioritas layanan BPTSP, yakni meminimalkan keluhan (zero complaint) dan keterlambatan (zero delay) serta layanan prima (100% service excellent).

BPTSP DKI mencatat, pada Juni ada 218 keluhan, kemudian pada September turun menjadi 83 keluhan (Kompas, 19 Oktober 2015).

Selain sosialisasi jenis-jenis layanan baru, satu dari tiga responden juga menyoroti perlunya peningkatan kecepatan petugas dalam melayani kebutuhan warga di masa mendatang.

Sekelompok warga yang lain menyarankan adanya sistem administrasi dokumen yang lebih efisien dan petugas yang lebih ramah agar layanan PTSP lebih prima.

Antrean juga perlu diatur demi kenyamanan warga dan petugas. Seperti yang diungkapkan Sherly (24) yang merasa terganggu oleh antrean yang tidak teratur. "Antrean belum rapi", cerita warga Jakarta Utara itu.

(SUSANTI A SIMANJUNTAK/LITBANG KOMPAS)

------------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 11 November 2015, dengan judul "Apresiasi Warga untuk Layanan Terpadu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com