"Wah, pokoknya banyak banget. Tahun depan, truk sampah kami lengkap," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (21/11/2015).
Selain itu, Pemprov DKI juga membeli truk compactor (truk dengan mesin pengepres sampah). Pembelian truk compactor sudah diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prrioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 melalui e-katalog.
"Bahkan kami juga beli alat penghilang bau. Kalau benar-benar berfungsi, di APBD-P, kami akan beli lebih banyak. Jadi truk-truk kami begitu mau berangkat langsung dikasihkan alat penghilang bau dan terpal," kata Basuki.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI sebelumnya sepakat mmenambah jumlah truk compactor dalam anggaran Dinas Kebersihan DKI pada APBD 2016. Pengadaan truk compactor ini juga mengacu pada masalah truk sampah DKI di kota penyangga, seperti di Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi berkali-kali protes karena air lindi dan bau sampah menyebar di jalan. Melalui truk itu, akan mengurangi air lindi yang tercecer dan bau sampah menyengat.
Pada tahun anggaran 2016, Dinas Kebersihan mengajukan anggaran untuk pengadaan 91 truk compactor, sedangkan untuk pengadaan dam truk sampah, Dinas Kebersihan DKI berencana mengadakan 88 truk sampah.
Satu compactor memiliki harga sekitar Rp 1,5 miliar. Sementara itu, truk sampah seharga sekitar Rp 750 juta. Totalnya, truk compactor senilai Rp 136 miliar dan alokasi anggaran pembelian truk sampah sekitar Rp 61,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.