JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LH ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024).
LH ditangkap karena menjadi polisi gadungan yang kerap memalak dan menipu warga sekaligus pengguna narkoba jenis sabu.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dengan memakai seragam (polisi)," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap
Penangkapan LH bermula ketika polisi menggeledah rumahnya di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Awalnya ia dicurigai sebagai seseorang yang terlibat dalam jual beli narkoba.
"Anggota kami berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.
Kemudian, polisi menemukan alat hisap sabu saat menggeledah rumah LH. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa LH positif menggunakan sabu.
Dari penggeledahan itu, polisi juga menemukan satu stel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri, topi, sepatu, dan pistol jenis airsoft gun. Di seragam palsu itu juga tertera pangkat Aiptu.
"Dari situ, kami melakukan pengembangan dan baru mengetahui bahwa dia polisi gadungan," ucap Nicolas.
Baca juga: Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan
Nicolas menyampaikan, LH sudah menjadi polisi gadungan selama empat tahun terakhir.
Dalam kurun waktu tersebut, ia bisa mengantongi jutaan rupiah per bulan dari hasil memalak menggunakan seragam kepolisian.
"Dalam sebulan Rp 3 juta keuntungan yang ia dapat," ucap Nicolas.
Adapun uang yang didapat gunakan LH untuk memenuhi kebutuhan dua istri dan dua anaknya.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya," kata Nicolas.
Baca juga: Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah
Nicolas berujar, LH menjadi polisi gadungan sebelum menikahi istri keduanya. Hal itu dilakukan demi mendapat restu dari keluarga sang istri.