Selanjutnya, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa melanjutkan rapat pembahasan yang kemarin sempat tertunda.
"KUA-PPAS hasil penyempurnaan sudah selesai dan ditandatangani Pak Gubernur. Sudah diserahkan sekaligus hard copy dan soft copy-nya," ujar Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin.
Djarot mengatakan, draf tersebut tidak bisa langsung disahkan dalam bentuk penandatanganan MoU. Draf tersebut harus dibahas kembali dalam rapat Banggar sampai ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Djarot yakin, akan ada penyisiran terhadap hal yang dilakukan oleh DPRD DKI. Semua itu, kata Djarot, demi efisiensi penggunaan anggaran untuk warga Jakarta.
Djarot juga menjelaskan, dana anggaran yang paling banyak dipotong dari penyisiran itu adalah dana anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, khususnya anggaran-anggaran untuk festival.
Seharusnya, hari ini adalah jadwal penandatanganan MoU KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif. Namun, hal itu harus ditunda karena eksekutif baru menyerahkan revisi draf KUA-PPAS hari ini.
Namun, Djarot yakin, Banggar DPRD akan membahas hal tersebut dalam waktu singkat agar pengesahan APBD tidak semakin terlambat.
"Di Banggar mengagendakan hal itu dalam tempo sesingkat-singkatnya, tanpa melupakan aspek kehati-hatian dan ketelitian tentunya karena ini menjadi tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif," ujar Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.