Mereka pun meminta uangnya dikembalikan. Pasien yang hendak konsultasi di Medika Plaza diketahui dikenai tarif sebesar Rp 400.000.
Pantauan Kompas.com, saat penggerebekan dilakukan, klinik Medika Plaza tengah dikunjungi banyak pasiennnya. Namun, setelah itu, mereka memilih pulang.
Sebelum pulang, mereka meminta petugas klinik mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan saat pertama kali datang.
Para pasien tampak menyesali penggerebekan yang dilakukan. Salah satu adalah Mimi (74), warga asal Klender, Jakarta Timur. Menurut dia, penggerebekan seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Lebih baik yang ditangkap orang yang jual narkoba di diskotek. Jangan di sini," ujar dia tampak kesal.
Medika Plaza adalah sebuah klinik untuk konsultasi masalah ortopedi. Klinik ini diketahui sudah beroperasi selama tujuh tahun.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, penggerebekan terhadap Medika Plaza dilakukan menyusul adanya informasi bahwa mereka mempekerjakan dokter asing tanpa izin yang sah.
"Padahal kalau mengacu kepada izin yang dikeluarkan, seharusnya tidak seperti itu," kata Koesmedi yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Walaupun mempekerjakan dokter asing, Koesmedi menyebut secara legalitas, keberadaan Medika Plaza diakui dan memiliki izin operasional yang sah.
"Masalahnya hanya mereka mempekerjakan dokter asing," ujar dia.
Setelah adanya temuan mengenai tindakan manajemen yang mempekerjakan dokter asing tanpa izin yang sah, Koesmedi mengaku belum bisa memastikan sanksi yang akan dikenakan.
Ia menyebut masih akan menunggu instruksi dari Gubernur Basuki Tjahajaja Purnama. "Kalau Pak Gubernur maunya langsung ditutup, kita akan tutup tanpa perlu SP (surat peringatan) 1,2,3 terlebih dulu. Karena memakan waktu," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, pihak Hotel Kartika Chandra menyatakan akan membekukan izin Medika Plaza terlebih dulu. Tindakan itu dilakukan karena manajemen hotel merasa kecolongan.
"(Medika Plaza) sudah sekitar tujuh tahun. Awalnya yang kita tahu dokternya dari kita (Indonesia) semua," kata Manajer Penanggung Jawab Hotel Kartika Chandra Sutarto.
Menurut Sutarto, pihak Medika Plaza diketahui menyewa sebagian area di lantai 3. Ia mengatakan, pembekuan izin baru dilakukan setelah adanya putusan dari Dinkes DKI seputar izin praktek dan dari Imigrasi Jaksel seputar izin para dokter asingnya.
"Ke depannya akan seperti apa, tergantung office tower manager-nya mau distop atau lanjut. Tapi sepertinya yang di lantai tiga ini dikosongkan dulu sampai keluarnya izin dari yang berwajib," pungkas Sutarto.
Seperti diberitakan, ada empat orang asing yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tiga dari empat orang itu diketahui merupakan ahli ortopedi dan bedah tulang.
Saat penggerebekan, keempat diketahui tidak bisa menunjukan paspornya.
Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jaksel Dadang Munandar mengatakan, keempat dokter itu diduga telah menyalahgunakan izin tinggal.
Namun, Dadang mengaku belum bisa memastikan tindakan yang akan dilakukan terhadap keempat orang dokter itu.
Yang pasti, bila nantinya terbukti sebagai orang asing dan menyalahi izin, Danang memastikan keempatnya akan dideportasi.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, hasilnya seperti apa belum tahu. Tapi akan kita umumkan dalam waktu dekat. Kita belum bisa membuktikan (kewarganegaraannya) karena mereka tidak bisa menunjukan paspornya," ujar dia.
Salah satu dokter yang diamankan aparat imigrasi adalah Wong Chung Chek.
Berdasarkan kartu nama yang dimilikinya, Wong diketahui merupakan ahli ortopedi dan bedah tulang dari Kuching Specialiat Hospital, Kuching, Sarawak, Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.