Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Praperadilan dan Keanehan Sikap Kuasa Hukum Jessica

Kompas.com - 03/02/2016, 06:35 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog UI Eko Haryanto menilai ada yang aneh dari perjalanan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Hal aneh itu terdapat pada diri kuasa hukum tersangka kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso (27), yang justru tidak mengusahakan praperadilan namun meragukan bukti-bukti yang didapat polisi.

"Pengacara (Jessica) dari awal mempertanyakan bukti dari polisi, termasuk minta visum ulang. Tapi, yang konyol, dibilang tidak mau mengajukan praperadilan. Padahal di praperadilan itu justru 'perang intelektual' terjadi antara penyidik dengan Jessica," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2016).

Menurut Eko, apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Jessica, seperti minta visum ulang dan meragukan proses kerja polisi, adalah hal yang wajar dan sah.

Dengan begitu, dia menganggap kuasa hukum Jessica memiliki fakta yang lebih kuat dalam hal pembelaan terhadap Jessica.

Bukti yang membela Jessica itu justru dapat diadu di praperadilan, antara fakta dan hasil pemeriksaan polisi dengan pembelaan pihak Jessica. Namun, setelah beberapa kali ditanya oleh pewarta, justru mereka mengaku enggan mengajukan praperadilan.

"Kalau yakin, bisa praperadilan. Di sana nanti hasilnya kan berkekuatan hukum tetap. Kalau tidak bersalah, bisa bebas. Tapi pengacaranya ini malah enggak mau praperadilan, ini yang aneh," tutur Eko.

Perang intelektual yang dimaksud Eko pernah disebutkan juga oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Tito menyampaikan kepada pihak Jessica agar dapat menghadapi mereka dalam "perang intelektual" mengungkap kasus Mirna.

Dalam "perang intelektual" itu, kata Eko, bisa saja kuasa hukum meragukan penetapan tersangka Jessica oleh polisi karena memang masih ada simpul utama yang hilang, yakni bukti bahwa memang benar Jessica menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.

Di praperadilan pula, dapat menjadi ajang pembuktian satu sama lain. Termasuk alat bukti yang masih disimpan oleh polisi akan dikeluarkan di pengadilan nanti.

Pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengaku sudah siap jika Jessica mengajukan praperadilan. Tinggal menunggu kepastian dari pihak Jessica, apakah tetap bertahan hingga persidangan atau memilih mengajukan praperadilan.

Kompas TV Polisi Selidiki Asal Sianida di Kopi Mirna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com