Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Jaringan Narkoba Asing Dibekuk Setelah 10 Kali Beraksi

Kompas.com - 18/03/2016, 17:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang tersangka pengedar narkoba anggota jaringan internasional dibekuk aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka ditangkap setelah jadi pemain lama di bisnis haram tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi adanya paket misterius yang dikirim via jasa pengiriman dari Jakarta ke Makassar.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, paket itu dikirim ke seorang warga bernama Hermin Zainal di Bontoala, Makassar.

"Selanjutnya tim khusus melakukan pengejaran dan dapat menangkap HZ dengan barang bukti 2 kilogram sabu," kata Nugroho di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Pengakuan HZ, polisi dapat informasi mengenai identitas sindikatnya HZ. Jaringannya akan mengirim narkoba dari Jakarta ke Bogor. Sebelum narkoba sampai di Bogor, polisi melakukan pencegatan di jalan.

"Tim meminta bantuan PJR (Patroli Jalan Raya) untuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang digunakan tersangka di tol, dan dari kendaraan itu ditangkap dua orang berikut sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Nugroho.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Bastian dan Alex Musa. Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi mengetahui tempat persembunyian seorang tersangka lainnya.

"Kita geledah tempat persembunyiannya di Cibinong. Namun pelakunya telah kabur. Tapi dari tempat itu kita temukan sabu sebanyak 5 kilogram," ujar Nugroho.

Jaringan Internasional

Polisi mengidentifikasi tiga tersangka pelaku yang ditangkap itu merupakan kaki tangan bandar narkoba jaringan internasional. Dari total 11 kilogram sabu yang diamankan dari tiga pelaku diduga berasal dari Tiongkok dan Iran.

"Ini sabu kualitas I," ujar Nugroho.

Sabu itu menurut dia masuk melalui Malaysia, kemudian dikirim ke Jakarta, Bogor dan Makassar untuk diedarkan.

"Masuknya melalui pelabuhan tikus. Di Indonesia masih banyak pelabuhan kecil itu. Kalau pelabuhan besar sudah enggak bisa, kan sekarang sudah ketat," ujar Nugroho.

Jaringan itu terkenal lihai menyembunyikan aksinya. Para sindikat itu menerapkan sistem jaringan sel terputus. Dari Malaysia ke Jakarta, pengirimnya berbeda-beda. Demikian juga seterusnya. Ketiga orang yang ditangkap itu berstatus kurir.

"Mereka sudah sepuluh kali mengedarkan, dan tiap orang dibayar upah Rp 10 juta," ujar Nugroho.

Para bos dan bandar barang haram itu menurutnya masih dalam pengejaran.

Para tersangka pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com