JAKARTA, KOMPAS.com — PD Pembangunan Sarana Jaya disebut-sebut sebagai pihak swasta yang mengelola aset DKI di Graha Pejaten, Jakarta Selatan, yang di atasnya terdapat Sekretariat "Teman Ahok".
Ternyata, pihak PD Pembangunan Sarana Jaya sudah tidak mengelola aset milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu sejak 2012.
"Memang benar kami pernah mengelola lahan tersebut, tetapi hanya sampai November 2012 saja. Kontrak pengelolaan hanya lima tahun," kata Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan kepada Kompas.com di Gedung Sarana Jaya di Jalan Budi Kemuliaan I No 1, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Yoory menyebut lahan yang dikelola sejak tahun 2007 itu dikembalikan ke BPKAD karena kontraknya telah habis.
Namun, Yoory tak bisa menjelaskan secara rinci kenapa pihaknya tidak kembali memperpanjang kontrak pengelolaan.
Ditanyakan soal pengelola baru di lahan tersebut, Yoory mengaku tidak tahu pengelola baru yang menggantikan pihaknya untuk mengelola aset milik Pemprov DKI tersebut.
"Saya tidak tahu. Semenjak lahan itu tidak kami kelola, saya tidak tahu lagi. Bisa tanyakan ke BPKAD langsung," ucap Yoory.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.