Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Courtney Love hingga Jupe Terimbas Unjuk Rasa Taksi

Kompas.com - 24/03/2016, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Courtney Love, penyanyi musik rock dari Amerika, pada hari Kamis (25/6/2015) tiba-tiba terjebak di tengah unjuk rasa sopir taksi di kota Paris, Perancis.

"Inikah Perancis? Saya merasa lebih aman di Baghdad," teriak Courtney, janda vokalis Nirvana, Kurt Cobain.

Hari itu, para pengemudi taksi Paris ternyata melancarkan protes terhadap keberadaan Uber. Courtney pun turut menjadi korban.

"Mereka (para pengunjuk rasa) memukuli mobil kami dengan logam," kata Courtney, dikutip dari Reuters.

Layaknya netizen yang terimbas unjuk rasa taksi di Jakarta, Selasa lalu, melalui media Twitter, Courtney juga meminta kehadiran polisi.

"Is it legal for your people to attack visitors? Apakah diperbolehkan oleh hukum ketika pendudukmu menyerang tamu?" tulisnya.

Akhirnya, Courtney berhasil lolos dari tengah-tengah aksi unjuk rasa dengan membayar pesepeda motor.

Courtney bahkan mengaku sempat melesat di tengah-tengah demonstran yang melemparinya dengan batu.

Unjuk rasa di Paris ternyata diikuti oleh sekitar 3.000 pengemudi taksi.

Mereka bahkan menutup akses ke Bandara Charles de Gaulle dan Bandara Orly dari pusat kota Paris.

Para pengemudi taksi juga mencegah mobil-mobil untuk mencapai stasiun kereta api di seluruh negeri.

Di Jakarta, Selasa (22/3/2016), melalui akun Instagram-nya, aktris Julia Perez alias Jupe juga mengaku terimbas unjuk rasa para pengemudi taksi.

"Mereka ribut dan kita kena getahnya. Saya kena macet sudah empat jam di tol," tulis Jupe.

Paris dan Jakarta berjarak 11.577 kilometer atau 90 kali jarak Jakarta-Bandung.

Namun, ternyata, penduduk dua kota besar itu sama-sama mengalami unjuk rasa yang disertai kekerasan yang diakibatkan oleh pengoperasian angkutan berbasis aplikasi daring.

Pemerintah tidak siap

Unjuk rasa terpisah di Paris dan Jakarta memperlihatkan betapa ketidaksiapan pemerintah untuk menghadapi perubahan zaman.

Perubahan begitu cepat, tetapi pemerintah sebagai pemegang otoritas ternyata justru tergagap-gagap.

Unjuk rasa Paris dan Jakarta "hanya" terpisah waktu selama lebih kurang delapan bulan.

Dengan demikian, seharusnya ada upaya lebih cepat dari Pemerintah Indonesia untuk menyusun kebijakan berbentuk regulasi yang lebih adil bagi perusahaan taksi dan angkutan berbasis aplikasi.

Uber, misalnya, sempat terlebih dahulu dioperasikan di 60 negara. Jadi, gelombang angkutan berbasis aplikasi harusnya sudah dapat diprediksi akan singgah di Indonesia dalam hitungan bulan.

Dunia kini makin "datar" sehingga inovasi di belahan bumi lain dapat saja diserap dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kreativitas berlandaskan teknologi digital, kata Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Ricky Joseph Pesik, pasti melahirkan gangguan pada kemapanan.

"Terobosan hasil kreativitas di bidang teknologi digital diperkirakan akan lahir terus-menerus di negara mana pun. Filosofi atau ide dasar pengembangan kreativitas ini memang ingin menantang atau bertentangan dengan kondisi dan situasi yang ada," kata Ricky.

Menurut Ricky, jika pemerintah terlambat mengubah regulasi untuk adaptasi teknologi baru, gejolak sosial akan muncul.

"Adaptasi itu bisa dan harus dilakukan. Singapura dan Filipina baru-baru ini mengembangkan adaptasi regulasi yang berbasis perubahan teknologi digital," ujarnya.

Namun, kini, setelah unjuk rasa terjadi, berita utama Kompas, Kamis (24/3/2016), mengangkat berita bahwa pemerintah masih memberlakukan masa transisi bagi angkutan berbasis aplikasi.

Selama masa transisi, angkutan tersebut dalam posisi status quo, yakni diizinkan tetap beroperasi dengan armada yang ada tetapi dilarang menambah armada.

Meski demikian, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan, masa transisi itu belum ditentukan jangka waktunya.

Penentuan durasi masa transisi baru akan diputuskan pada Kamis ini.

Selama masa transisi, kata Sugihardjo, angkutan berbasis aplikasi, yakni Grabcar dan Uber, harus mengurus berbagai prasyarat untuk memperoleh izin beroperasi di Indonesia.

Dua layanan angkutan aplikasi itu, kata Sugihardjo, juga memilih menjadi penyedia teknologi informasi (IT provider) sehingga mereka akan bekerja sama dengan operator yang telah memiliki izin resmi sebagai angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah pun mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendorong pengelola Uber dan Grabcar mengurus perizinan usaha. Jadi, angkutan berbasis aplikasi itu tetap harus melegalkan usahanya.

Harus seragam

Walau perizinan untuk usaha taksi diterbitkan oleh tiap pemerintah daerah, tetapi ada baiknya pemerintah pusat kini memikirkan pedoman umum untuk dijalankan di daerah.

Jangan sampai tiap daerah menafsirkan sendiri kehadiran angkutan berbasis aplikasi sehingga ada daerah yang memperbolehkan ada pula yang menolaknya.

Kini di Bali, misalnya, angkutan berbasis aplikasi Uber masih dilarang mengoperasikan taksinya di Bali sebelum memenuhi persyaratan dan aspek legalitas sebagai perusahaan transportasi.

Di sisi lain, Grab dibolehkan beroperasi sambil menunggu peraturan pemerintah atau keputusan Menteri Perhubungan mengenai layanan angkutan berbasis aplikasi.

"Muncul penolakan dari kalangan sopir taksi terhadap taksi online itu. Sementara di sisi lain, ada pengusaha angkutan, yang bergabung dalam layanan online itu," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kominfo Bali Standly Suwandhi.

Kondisi demikian sungguh membingungkan bagi pengusaha angkutan.

Jadi, berbeda dengan praktik di negara lain, ketika pengemudi Uber atau Grab didominasi oleh mahasiswa atau mereka yang ingin mengoptimalkan kendaraan pribadi yang dimilikinya, di Indonesia justru ada perusahaan penyewaan mobil yang bergabung dengan perusahaan aplikasi.

Masa depan

Apa pun, gelombang perubahan sedang terjadi di dunia. Tidak hanya di Indonesia dan Perancis.

Tahun lalu, pengemudi taksi di Philadelphia, Amerika Serikat, juga memprotes layanan aplikasi Lyft. Mereka menilai rezeki mereka dirampas oleh para pengemudi Lyft.

Unjuk rasa untuk menentang angkutan berbasis aplikasi juga sempat dilakukan pengemudi taksi di Toronto, Kanada, pada tahun 2015.

Akar persoalannya adalah, para sopir perusahaan taksi mengaku kehilangan pendapatan.

Perubahan juga tidak hanya terjadi di sektor transportasi.

Pasar tradisional atau kios ritel, misalnya, kini menghadapi tantangan dari pasar daring.

Biro perjalanan juga berhadapan dengan aplikasi penerbangan yang diluncurkan oleh tiap maskapai.

Netizen Indonesia, yang terkadang kelewat kreatif, bahkan menampilkan olok-olok di media sosial.

Apakah, misalnya, wartawan surat kabar akan mendemo wartawan media daring? Apakah pegawai PT Pos Indonesia akan mendemo pegawai dari Gmail?

Jalan keluar dari persoalan ini pernah ditunjukkan oleh Negara Bagian New South Wales, Australia.

Pemerintah negara bagian itu mengesahkan Uber tetapi mewajibkan Uber membayar 1 dollar Australia tiap perjalanan sebagai kompensasi bagi industri taksi.

Walau demikian, tiap negara, tiap pemerintah, pasti mempunyai jalan keluar masing-masing terhadap persoalan yang ditimbulkan oleh kemunculan angkutan berbasis aplikasi atau oleh perkembangan teknologi.

Yang harus diingat, rakyat negeri ini menanti langkah cepat dari Pemerintah Indonesia untuk mengatur hal ini. Jangan sampai kericuhan terjadi lagi.

 

----

 

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di Kompas Siang, edisi Kamis, 24 Maret 2016, dengan judul "Ketika Courtney Love hingga Jupe Terimbas Unjuk Rasa Taksi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com