Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Cecar Orangtua yang Beri Obat Penenang pada Bayi Bon-Bon

Kompas.com - 27/03/2016, 16:11 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SM (18), salah satu pelaku eksploitasi anak mengungkapkan alasannya memberikan obat penenang Clonazapan berdosis tinggi, kepada bayi Bon-Bon yang masih berusia enam bulan. SM bersama kekasihnya, EH (17), menjadikan Bon-Bon sebagai "alat" untuk mengemis.

"Rewel anak saya, disuruh kasih itu," kata SM saat ditanya oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Dalam pengakuan SM pada Yohana, dirinya disuruh untuk memberikan obat penenang pada Bon-Bon oleh salah satu pengamen bernama Gimbal. Ia pun menuruti agar Bon-Bon tidak menangis saat dibawa untuk mengemis.

Berikut wawancara antara Menteri Yohana dengan SM, pelaku eksploitasi anak saat bertemu di Mapolres Metro Jakarta Selatan;

Menteri Yohana: Ibu sadar bahwa bayi sekecil itu tidak boleh dieksploitasi seperti itu? Artinya tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Sudah melanggar peraturan perundang-undangan? Sadar, tahu ada undang-undang atau tidak?

SM: Enggak tahu.

Menteri Yohana: Tidak tahu. Terus yang menyuruh untuk kasih obat untuk bayi itu siapa?

SM: Pengamen yang gede. Gimbal namanya.

Menteri Yohana: Oh gimbal. Pengamen yang gede. Gimbal yang suruh?

SM: Iya.

Menteri Yohana: Terus gimbal itu lakukan pada anak-anak lain atau tidak?

SM: Kurang tahu bu.

Menteri Yohana: Kurang tahu. Ibu lakukan itu terhadap anak-anak itu rasa berdosa tidak?

SM: Dosa banget.

Menteri Yohana: Dosa banget. Terus kenapa harus buat itu terhadap anak?

SM: Rewel anak saya disuruh kasih itu.

Menteri Yohana: Oh anaknya rewel, jadi suruh kasih itu biar gak rewel.

SM: Supaya tenang.

Menteri Yohana: Gak sayang sama anaknya ya?

SM: Sayang, ibu.

Menteri Yohana: Sekarang anaknya ada di sana saya lihat. Ibunya akhirnya harus pisah dengan anak ya. Ibu di sini, anaknya di sana. Sadar itu dosa ya? Sadar tidak bahwa itu kesalahan?

SM: Salah.

Menteri Yohana: Salah. Ingat anaknya tidak?

SM: Ingat.

Ada empat pelaku pengeksploitasi anak yang ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan lalu. Empat orang tersebut adalah, SM (18), EH (17), I alias Mama Wiwit (35) dan NH (43).

Dari empat pelaku pengeksploitasi anak, satu di antaranya mengaku sebagai orangtua saat ditangkap polisi. Korban eksploitasi anak tersebut salah satunya adalah Bon-Bon, bayi berusia 6 bulan.

Para pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

Kompas TV Praktik Eksploitasi Anak Terbongkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com