JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik mengaku sejak awal menolak reklamasi sekaligus pembahasan dua rancangan perda yang berkaitan dengan reklamasi.
Sebab, menurut dia, proyek reklamasi sudah tidak lagi dilakukan atas dasar kepentingan masyarakat, melainkan untuk kepentingan bisnis.
"Saya melihat tujuan reklamasi sudah condong ke arah bisnis semata. Hanya mencari keuntungan saja," ujar Fajar yang merupakan adik almarhum Ustadz Jefri Albukhori di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016).
(Baca: Ahok Tak Masalah Proyek Reklamasi Distop, asal...)
Ia mengacu pada praktik yang terjadi di lapangan saat ini. Proses pembangunan di atas lahan hasil reklamasi sudah dilakukan padahal raperda yang menjadi dasar aturan proyek tersebut belum dibuat.
Bahkan, di sejumlah pulau sudah mulai dilakukan pembangunan. Selain itu, tidak ada kajian mendalam mengenai analisis dampak lingkungan (amdal).
"Saya baca beberapa yang meneliti aspek amdalnya dan yang lain, semua mengatakan ini bertentangan dan tidak ada manfaat lingkungan," ujar Fajar.
(Baca: Ini Kerugian Dihentikannya Pembahasan Raperda Reklamasi Menurut Sekda DKI )
Sayangnya, kata Fajar, baik eksekutif maupun legislatif seolah mengabaikan aspek itu. Itulah yang membuat dia berkesimpulan bahwa tujuan reklamasi bukan untuk masyarakat umum lagi.
"Enggak lagi bicara amdal dan nasib nelayan bagaimana. Akhirnya mungkin Allah bukakan jalan dengan (OTT) itu walau sasarannya dari kita (Fraksi Gerindra)," ujar Fajar.
Sasaran OTT yang dimaksud Fajar adalah Mohamad Sanusi. Sanusi yang menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korups.
Kader Gerindra itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk meloloskan raperda reklamasi di DPRD.