Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2016, 08:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rapat bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin kemarin memutuskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.

Tujuannya penghentian untuk melengkapi semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur dalam undang-undang yang menjadi acuan.

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli menyatakan selama ini ada tumpang tindih peraturan. Tumpang tindihnya peraturan dinilai menjadi penyebab tidak adanya kewajiban yang jelas terkait perizinan yang harus dipenuhi sebelum penerbitan izin pelaksanaan.

Karena itu, ia menegaskan peraturan yang seharunya menjadi acuan adalah peraturan terbaru sesuai hierarki yang berlaku di Indonesia.

"Undang-undang lebih tinggi hierarkinya dari Keppres maupun Perpres. Peraturan yang lama tentu dikalahkan undang-undang yang baru, kecuali ada pasal-pasal pengecualiannya," ucap Rizal.

Meski diputuskan dihentikan sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeyakinan reklamasi yang sejauh ini sudah dilakukan tidak menyalahi ketentuan.

Ia menilai dihentikannya sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta lebih disebabkan tumpang tindih peraturan.

"Supaya polemik selesai, kita sepakat reklamasi tidak ada yang salah. Tidak ada yang salah dengan proyek reklamasi. Tidak ada cerita reklamasi akan menenggelamkan Jakarta, tidak ada cerita ikan pada mati. Sekarang kita sadar ada tumpang tindih peraturan," kata Ahok.

Pada kesempatan itu, Ahok juga mengisyaratkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya dilakukan oleh pengembang untuk kepentingan properti. Tapi juga Pemerintah Provinsi DKI untuk kepentingan pembangunan pelabuhan.

"Pulau O,P,Q mau kita jadikan Port of Jakarta. Bekerja sama dengan Port of Rotterdam," ujar Ahok.

Jauh sebelum dihentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Ahok memang selalu menempatkan diri sebagai pihak yang pro reklamasi. Menurutnya, reklamasi bukan hal yang tabu karena sudah dilakukan di banyak negara dan bahkan di Jakarta sejak beberapa puluh tahun silam.

Lahan hasil reklamasi yang ia contohkan adalah Taman Impian Jaya Ancol.

"Yang enggak suka reklamasi kamu dengerin baik-baik ya, kamu kira Ancol itu hasil beranak sendiri itu tanah?" kata dia.

Di sisi lain, para nelayan dan aktivis lingkungan menilai reklamasi Teluk Jakarta sudah menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama menyebabkan menurunnya populasi ikan.

Namun, Ahok tetap pada pendiriannya. Menurutnya, ikan di Teluk Jakarta sudah menghilang sejak tercemarnya 13 sungai besar yang bermuara di Teluk Jakarta.

"Jadi jangan karena reklamasi kemudian bilang enggak bisa ada ikan," ujar Ahok. Sikap Ahok inilah yang diprotes para nelayan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com