Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 4.441 Produk Obat Ilegal yang Nilainya Rp 49 Miliar

Kompas.com - 25/04/2016, 12:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 4.441 produk obat ilegal dalam operasi Storm VII atau operasi penangkapan produk farmasi ilegal yang digelar pada Februari hingga Maret 2016.

Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan, operasi Storm VII ini dilakukan di 33 wilayah Balai Besar POM di seluruh Indonesia.

Dalam melakukan operasi ini, BPOM bekerja sama dengan Kepolisian RI, NCB-Interpol Indonesia, dan Ditjen Bea Cukai.

Dari operasi tersebut, didapat temuan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 49 miliar.

"Kejadian ini seperti fenomena gunung es. Kami lakukan penindakan pada Maret dan tertangkap hampir sebesar Rp 50 miliar, memang kelihatan nilainya kecil, tetapi akan sangat besar dampaknya untuk kesehatan," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut Roy, dalam operasi tersebut, ditemukan banyak pelanggaran dengan modus yang berbeda.

Modus tersebut di antaranya mengganti tanggal kedaluwarsa obat, obat tanpa izin edar, menggunakan obat jadi sebagai bahan kimia obat, kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya, dan mengedarkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

Ia lantas mencontohkan obat dengan merek Ampolodipine yang tanggal kedaluwarsa diganti dari Juni 2014 menjadi Juni 2017.

Roy mengatakan, ada 250 sarana yang diperiksa, yakni ada 201 sarana ritel, 17 sarana gudang, 18 distributor, dan 5 sarana milik produsen.

Dari pemeriksaan itu, BPOM menemukan 174 sarana yang melakukan pelanggaran. Saat ini, BPOM sedang menindaklanjuti 52 kasus dengan menempuh proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com