Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" dalam Penggusuran Luar Batang

Kompas.com - 25/04/2016, 16:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" ibarat peribahasa lempar batu sembuyi tangan dalam kasus penggusuran Luar Batang.

Pasalnya, Ahok tak berani mengeluarkan surat perintah pembongkaran atau penggusuran Luar Batang. Padahal, Ahok menyuruh Yusril sebagai kuasa hukum warga Luar Batang untuk menggugat ke pengadilan.

"Persoalannya kan begini, semua ini kan lempar batu sembunyi tangan. Pak Ahok suruh kami gugat ke pengadilan, tetapi dasar hukum suruh kami gugat ke pengadilan mana? Kan enggak ada," kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Ahok sendiri sempat menantang Yusril untuk menggugat penggusuran Luar Batang ke pengadilan. Namun, Yusril enggan lantaran tak ada dasar hukum jelas soal gugatannya ke pengadilan. (Baca: Ahok Tantang Yusril Gugat Pemprov DKI ke Pengadilan soal Penggusuran Luar Batang)

Surat perintah pembongkaran dan penggusuran hanya datang dari wali kota atau camat setempat.

"Jadi, ini kan contohnya pejabat mau 'cuci tangan' saja. Pejabat itu kalau mau buat keputusan harus pakai surat keputusan atau perintah," kata Yusril.

Sementara itu, dalam kasus Luar Batang dan penggusuran lainnya, mantan Bupati Belitung Timur itu hanya memerintahkan pembongkaran secara lisan. Perintah tersebut dianggap Yusril tak bisa dijadikan dasar gugatan langsung kepada Ahok sebagai pembuat kebijakan.

"Kalau dua pakai surat keputusan atau perintah, bisa diuji ke pengadilan. Sah atau tidak. Ini kan perintah lisan saja. Seperti yang terjadi di Wali Kota Jakarta Utara," kata Yusril. (Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Roda pemerintahan, kata Yusril, seharusnya tertib dalam aturan. Gubernur sebagai pembuat kebijakan diminta membuat surat keputusan dan surat perintah. Jika tak dilakukan, pejabat setempat dianggap dalam situasi terjebak.

"Kalau saya gugat ke pengadilan, yang saya gugat camat. Camat bukan lawan saya di pengadilan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com