Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penyelundupan Sabu, dari Disimpan di Pembalut, Selangkangan, hingga Peti Ikan

Kompas.com - 26/04/2016, 12:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan beragam modus pelaku penyelundupan narkoba yang mereka ungkap sejak Maret 2016.

Dari total 10 kasus yang diungkap, beberapa di antaranya dilakukan dengan modus yang tidak biasa atau cukup jarang ditemukan.

Salah satunya adalah dengan menyelundupkan sabu di dalam lapisan pembalut wanita.

Kasus ini terjadi pada 24 Maret 2016 di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Ketika itu, pelaku perempuan berinisial TR baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari China.

Ia sempat transit di Singapura sebelum tiba di Tangerang. Saat itu, TR membawa sabu sebanyak 68 gram.

Kasus serupa terungkap pada 8 Maret 2016. Dua perempuan Indonesia ketahuan membawa 1 kilogram lebih sabu yang disembunyikan di selangkangan mereka.

Petugas yang melihat keduanya di Terminal 3 kedatangan itu pun langsung mencurigai perempuan berinisial DPS dan J tersebut. 

Kecurigaan petugas berangkat dari cara berjalan perempuan tersebut yang tidak wajar.

"Petugas langsung pakai teknik profiling, memeriksa dua perempuan itu, ternyata benar mereka bawa 1.666 gram sabu diapit di selangkangan. Ketahuan dari cara jalan yang ngangkang," kata Kabid Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Amir, Selasa (26/4/2016).

(Baca: Cara Berjalan Tak Wajar, Dua Perempuan Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Selangkangan)

Selain kedua modus tersebut, ada juga yang menyelundupkan sabu melalui rangka kayu pembungkus ikan atau peti ikan.

Modus ini ditemukan petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri di gudang impor DHL pada 5 April 2016 lalu.

Peti ikan berisi sabu tersebut dikirim dari Nigeria ke Indonesia. Dari hasil penyelidikan, diamankan satu warga negara Nigeria berinisial BN yang berperan menerima peti tersebut.

Modus lainnya adalah menyembunyikan narkoba dalam kemasan teh hingga cara yang paling sederhana, yakni dengan menaruh narkoba di kantong celananya.

Dari 10 kasus yang diungkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ada 15 pelaku yang diamankan, termasuk satu warga negara asing dari Nigeria.

Kasus-kasus tersebut diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diusut lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan Pasal 113 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com