Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Slamet Riyadi Lebih Pilih Ganti Rugi daripada Pindah ke Rusun

Kompas.com - 29/04/2016, 14:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menertibkan sejumlah bangunan di bantaran Sungai Ciliwung. Permukiman warga yang terletak Jalan Slamet Riyadi IV, RW 04, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur termasuk yang terkena penertiban itu.

Warga umumnya mengatakan bersedia bagunan rumahnya ditertibkan tetapi mereka keberatan jika harus direlokasi ke rumah susun (rusun).

 

Ketua RW 04, Teguh Waluyo, Jumat (29/4/2016), mengatakan pihak BPN dan Walikota Jakarta Timur telah melakukan pengukuran di daerah itu. Namun belum diketahui kapan wilayahnya akan ditertibkan.

"Pak Wali Kota sudah ke sini, bicara, tapi untuk tanggalnya belum tahu, belum ada info lagi," kata Teguh.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan penertiban baru akan dilakukan jika sudah ada rusun yang tersedia untuk menampung warga. "Belum, nanti tunggu rusunnya dulu," kata Bambang.

Di salah satu sisi Jalan Slamet Riyadi IV, seluruh bangunannya terletak persis di bantaran kali. Terdapat 184 bangunan yang terdiri dari rumah, dua musala, satu masjid, bangunan Koperasi Jasa Kelurahan (KJK), dan Sekretariat RW.

"Ada 363 KK, tapi dari bangunan yang akan digusur itu, dua punya sertifikat," kata Teguh.

Warga menolak jika rumahnya digusur lalu dipindahkan ke rusun. Pasalnya, mereka keberatan dengan biaya sewa.

"Warga di sini, termasuk saya, kan sudah puluhan tahun menempati rumah ini, kalau di rusun kan kami harus membayar sewa, dari mana uangnya," kata Teguh.

Ia pun mengatakan tidak menolak jika rumahnya digusur Pemprov. Namun ia lebih memilih alternatif ganti rugi bangunan.

"Kita nggak akan melawan, tapi mending ganti rugi bangunan, kita cari rumah sendiri daripada harus sewa. Kalau di rusun gratis baru kita mau" ujarnya.

Sebagian rumah yang akan ditertibkan, merupakan bangunan semi permanen dengan luas sekitar 50 meter persegi. Rumah-rumah itu berlantai dua, dan sebagian digunakan sebagai tempat usaha.

 Atik (47) misalnya, yang berdagang nasi uduk di depan rumahnya. Ia mengaku rumah itu pertama diperoleh dari ayahnya. "Ya nggak mau saya di rusun, saya maunya ganti rugi, nggak usah tanah deh, paling tidak bangunan aja, ganti rugi sepantasnya," katanya.

Selain RW 04, rencananya rumah di bantaran kali di RW 03, Komplek TNI AD Berlan yang bersebelahan dengan Jalan Slamet Riyadi IV juga akan ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com