Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe "Lucy in The Sky" Diberi Waktu 14 Hari untuk Tambah Peredam Suara jika Tidak...

Kompas.com - 12/05/2016, 16:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kafe "Lucy in The Sky" diberi tenggat waktu oleh Pemprov DKI Jakarta selama 14 hari untuk menambah peredam suara.

Penambahan tersebut lantaran ada keluhan dari penghuni Apartemen Sudirman One terkait suara bising dari kafe di kawasan SCBD tersebut.

"Dia janji akan perbaiki kualitas peredam dengan menambah peredam suara. Proses akan memakan waktu dua minggu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Selama proses perubahan tersebut, pihak Lucy in The Sky juga berjanji akan mengurangi kegiatannya. Salah satunya ialah dengan mengecilkan suara dari dalam kafe.

Permintaan untuk perbaikan itu setelah pihak Lucy in The Sky dipanggil oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Catur menegaskan akan menindak kafe itu jika tidak segera melakukan perbaikan.

"Pemanggilan itu untuk meminta perbaikan meredam, kalau enggak, kita keluarkan surat peringatan. Kalau mereka tetap melanggar ketentuan, akan ada pencabutan izin. Itu (pencabutan) bertahap satu, dua, dan tiga," kata Catur.

Menurut Catur, aktivitas yang dilakukan Lucy in The Sky dikategorikan mengganggu lingkungan. Kebisingan dari kafe membuat lingkungan sekitar terganggu.

Dalam Pasal 8 huruf g Pergub Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan sendiri menyebut gangguan terhadap lingkungan disebabkan salah satunya karena kebisingan atau getaran.

Dalam Pasal 14 dalam peraturan yang sama disebutkan, gangguan getaran dan/atau kebisingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf g diakibatkan sarana yang digunakan untuk usaha, seperti mesin produksi, mesin uap, dan diesel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com