Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembunuhan Sadis terhadap EF Menurut Keterangan Krishna Murti

Kompas.com - 17/05/2016, 17:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga pembunuh EF (19) disebut memiliki peran masing-masing saat melakukan perbuatan keji menghabisi nyawa karyawati pabrik PT Polyta Global Mandiri itu. Adapun ketiga tersangka pembunuh EF berinisial RAR (24), RAL (16), dan IH (24).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti menceritakan awal kejadian pembunuhan tersebut.

Pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka RAL dan korban bersepakat untuk bertemu di kamar korban di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8, Kosambi, Tangerang.

Setelah bertemu, RAL dan korban sempat berbincang selama 30 menit. Selanjutnya, tersangka dan korban sempat bercumbu. RAL bahkan sempat mengajak korban berhubungan intim, tetapi ditolak oleh korban karena takut hamil.

"RAL janjian dengan korban untuk bertemu di kamar korban. Sebelum ke kamar korban, pelaku sempat bermain Play Station," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).

Krishna menambahkan, setelah ditolak korban untuk berhubungan badan, pelaku memutuskan keluar kamar. Saat di luar, RAL bertemu dengan RAR.

Tidak lama berselang, IH menghampiri RAL dan RAR.

"Sehabis ditolak, RAL keluar untuk merokok. Saat merokok, RAL dihampiri oleh pelaku lainnya, yaitu RAR dan IH. Ketiganya itu sebelumnya belum saling kenal," ucapnya.

Akhirnya, ketiganya bersepakat untuk ke kamar korban. Mereka berniat melakukan pemerkosaan lantaran kesal dengan korban.

Saat tiba di kamar korban, EF ditemui sedang terlelap. Melihat korban tengah terlelap, IH langsung membekap wajah korban menggunakan bantal. Saat itu juga, IH memerintahkan RAL untuk mencari pisau di dapur. Karena di dapur tidak mendapati pisau, RAL akhirnya keluar kamar. Ia mencari benda lain untuk membunuh korban.

"RAL tidak menemukan pisau di dapur. Akhirnya dia menemukan cangkul yang berada dekat kamar korban," kata Krishna.

Saat RAL masuk ke dalam kamar dengan membawa cangkul, Krishna menuturkan, IH masih membekap wajah korban dengan bantal. Sementara itu, RAR memegangi kaki korban.

"Tersangka IH menyuruh tersangka RAL memukulkan cangkul ke arah korban hingga mengenai wajah korban. Tersangka RAL sempat keluar karena geli melihat kondisi korban yang berdarah," ujar Krishna.

Setelah RAL keluar kamar itulah, RAR menyetubuhi korban, sementara IH melukai wajah korban menggunakan garpu makan. (Baca: Perempuan Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tangerang)

Krishna melanjutkan, saat di luar kamar, RAL masih kesal lantaran korban menolak diajak bersetubuh. Akhirnya, ia kembali masuk dan menggigit bagian dada korban hingga membekas.

"Setelah korban tidak berdaya, RAR menyuruh RAL untuk memegangi kaki korban. Selanjutnya, RAR langsung menusukkan (gagang) cangkul ke bagian tubuh korban," ujarnya.

Setelah melakukan aksi yang kemudian membuat korban tewas, RAR menutupi wajah, dada, perut, dan kemaluan korban menggunakan kain baju. Para tersangka selanjutnya melarikan diri dengan terlebih dahulu menutup engsel kamar mes.

Hal itu dilakukan agar penghuni mes lainnya tidak mengetahui pembunuhan ini.

Akibat ulah tersebut, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. (Baca: Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Tangerang)

RAR dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP.

RAL dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 56 Ke-1 KUHP juncto Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, IH dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 56 ke-1 KUHP juncto Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 285 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com