Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 10.000 Keping DVD Porno dari Lapak di Glodok

Kompas.com - 18/05/2016, 16:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini diduga karena terpengaruh video porno yang tersebar luas di tengah masyarakat. Untuk itu, pihak kepolisian menggerebek salah satu lapak penjual DVD porno di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Selasa (17/5/2016) kemarin.

"Kejahatan seksual sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kita menindaklanjuti kasus tersebut dengan menggerebek sebuah lapak penjual video porno," ujar Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/5/2016).

Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran video porno di lokasi tersebut.

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan penyamaran untuk membongkar lapak penjual DVD porno yang ada di lokasi itu. Dalam penindakan tersebut, telah diamankan satu orang tersangka berinisial KN alias K (31).

Ia merupakan karyawan dalam lapak penjual DVD porno tersebut. Bintoro menuturkan, para penjual DVD porno tersebut biasanya berkedok menjual DVD film biasa. Namun, jika ada pembeli yang berminat membeli DVD porno, pelaku langsung memberikannya.

"Mereka ini jual secara sembunyi-sembunyi. Modusnya menjual DVD biasa. Kalau ada yang nanyain DVD porno, baru dia jual," ucapnya.

Bintoro juga menjelaskan, penjual DVD porno tersebut memilih-milih pembelinya. Bila pembelinya mencurigakan, pelaku tidak akan menjualnya.

Bintoro menuturkan, tersangka mendapatkan film porno dari seorang pria berinisial P. Sementara itu, P mendapatkannya dari seorang bandar di Bandung berinisial S.

Namun, mereka berdua masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari P, tersangka KN alias K membeli satu keping DVD seharga Rp 3.000, lalu ia menjual ke masyarakat seharga Rp 30.000 per kepingnya.

"Pelaku mengakunya sudah berjualan dari bulan Maret 2016. Dari hasil penjualan DVD porno tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 120 juta setiap bulannya," kata Bintoro.

Dari lapak pelaku, polisi menyita empat karung warna putih dan tiga kardus berisi ribuan keping barang haram tersebut. Di dalam karung dan kardus itu, terdapat 4.190 DVD porno Asia dan 6.040 DVD porno Barat berbagai macam judul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dengan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com